Berita

Penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah/RMOL

Hukum

Pedangdut Nayunda Akui Terima Berbagai Aset Hingga Kue Ulang Tahun dari SYL

RABU, 29 MEI 2024 | 22:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyanyi dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah mengaku menerima berbagai aset hingga kue ulang tahun dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang dananya berasal dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu diungkapkan langsung Nayunda saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat Kementan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (29/5).

Nayunda mengatakan, selain uang gaji buta sebesar Rp45 juta karena hanya bekerja selama 2 hari namun digaji selama 1 tahun, dirinya juga pernah meminta tolong kepada SYL untuk membayar uang cicilan apartemen sebesar Rp29,4 juta perbulan.


"Kalau fasilitas tidak ada sih pak, cuma saya pernah minta tolong langsung menteri, untuk bayaran cicilan apartemen sih pak saat itu," kata Nayunda menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh soal aliran uang.

Selain itu kata Nayunda, dia juga pernah diberikan uang sebesar Rp20 juta dari mantan Direktur Alsintan Kementan, Muhammad Hatta sebesar Rp20 juta sebagai uang nyanyi.

Kemudian, Nayunda juga mengaku pernah diberikan tas merek Balenciaga warna hitam dan juga kali emas dari SYL melalui Hatta.

Tidak hanya itu, Nayunda juga pernah menerima uang sebesar Rp24,5 juta dari SYL melalui mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono.

"Tiba-tiba saja dikirimin bukti transferan. Makasih Pak Kasdi gitu. Terus katanya 'makasih sama bapak (SYL)', oh iya makasih pak, saya nggak tanya langsung lebih lanjut sih pak. Kayanya pribadi pak, soalnya atas nama Pak Kasdi. Tapi Pak Kasdi bilang itu arahan dari Pak Syahrul," terang Nayunda.

Tidak hanya itu kata Nayunda, dirinya juga pernah diberikan uang oleh SYL melalui Panji Hartanto selaku mantan ajudan SYL. Di mana, Nayunda mengaku menerima uang sebesar Rp20 juta sebagai uang THR dan uang saku, dan uang Rp20 juta sebagai uang nyanyi.

Akan tetapi, Panji sendiri mengaku pernah memberikan uang sebanyak 4 kali dengan cara transfer maupun uang cash.

Kemudian, Nayunda juga mengaku pernah diberikan tas merek Balenciaga warna silver dari anaknya SYL bernama Indira Chunda Thita Syahrul Limpo.

Selanjutnya, Nayunda juga membenarkan bahwa dirinya pernah diberikan bunga dan kue ulang tahun dari SYL.

"Oh iya pak pernah (diberikan bunga dan kue ulang tahun). Itu waktu pertengahan 2021. Jadi saya masih ajang Rising Star. Pas pulang ke tempat karantina, tiba-tiba sudah ada kue sama bunga itu saja. Besokkannya (konfirmasi ke SYL) pak. Terimakasih, katanya 'selamat ulang tahun Bi', gitu aja," ungkap Nayunda menjawab pertanyaan Jaksa.

Selain itu, Nayunda juga pernah menerima uang sebesar Rp30 juta sebagai uang nyanyi dari Kabag Rumah Tangga, Arif Sofyan. Nayunda juga diberikan uang Rp3,5 juta dari Thita.

Nayunda juga mengaku pernah diberikan uang dalam bentuk mata uang asing dolar AS dari cucunya SYL bernama Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie.

"Pernah pak, Bu Thita pernah Rp3,5 juta waktu saya mendampingi beliau ke Bali. Kalau Bibie pernah US itu 500. Saya yang minta sih pak, karena saat itu memang lagi gak ada pemasukan, sedangkan saya lagi ada cicilan uang. Saya ngomong, bi lagi gak ada duit nih, kebetulan lagi nemenin dia golf," terang Nayunda.

Tak hanya itu, Nayunda mengaku juga pernah diberikan uang saku sebesar Rp28,5 juta dari SYL.

"Itu di saat makan di kasih uang saku aja pulang pak," tuturnya.

Selanjutnya, selain diberikan kalung emas, Nayunda juga menerima cincin dari SYL. Akan tetapi, Nayunda baru ingat pemberian ini ketika ditanyakan oleh Jaksa dan ditunjukkan bukti percakapan chat dengan SYL.

"Mohon maaf pak saya lupa. Pernah (diberikan cincin oleh SYL). Saya juga baru ingat mohon maaf," pungkas Nayunda.


Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya