Berita

Penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah di ruang persidangan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

Hakim Curiga Pedangdut Nayunda Disuruh Berhenti Kerja karena Terlalu Dekat dengan SYL

RABU, 29 MEI 2024 | 20:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hakim curiga penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah terlalu dekat dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat Menteri Pertanian (Mentan), sehingga disuruh berhenti kerja jadi staf di Kementerian Pertanian (Kementan) meskipun baru 2 hari kerja.

Kecurigaan itu disampaikan langsung Ketua Majelis Hakim, Riyanto Adam Pontoh saat mendalami keterangan Nayunda sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat Kementan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (29/5).

Awalnya, Nayunda bercerita bahwa dirinya meminta pekerjaan menjadi tenaga honorer di Kementan kepada cucunya SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie. Selanjutnya, Bibie meminta Nayunda untuk langsung menyampaikan permintaan itu kepada anaknya SYL yang bernama Indira Chunda Thita Syahrul Limpo.


Thita pun menyuruh Nayunda untuk memasukkan CV Nayunda. Tak lama kemudian, Nayunda ditelepon oleh salah seorang pegawai Kementan dan memintanya untuk datang ke kantor Kementan.

"Jadi datang ke kantor Kementerian Pertanian terus ketemu dengan ibu siapa di bawa ke ruang bagian mana, masukin CV dan juga wawancara sebentar, habis itu minggu depannya saya masuk kerja," kata Nayunda, Rabu sore (29/5).

Namun demikian, Nayunda mengaku tidak mengetahui diterima kerja di bagian mana di Kementan. Bahkan, Nayunda mengaku lupa siapa yang menandatangani SK-nya.

"Izin menjelaskan Yang Mulia, jadi singkat cerita saat masuk kerja itu baru masuk 2 hari, terus saya izin karena ada show di Makassar, ada dapat tawaran nyanyi di situ. Setelah jeda sehari, besokkannya saya ditelepon sama Bu Thita untuk nggak usah masuk kerja lagi," jelas Nayunda.

Namun demikian, Hakim Riyanto mendalami soal nilai gaji yang diperoleh Nayunda. Nayunda pun mengaku lupa. Nayunda sendiri mulai kerja di Kementan pada Maret 2021. Akan tetapi, Nayunda kembali menjelaskan bahwa dirinya bekerja hanya selama 2 hari.

Nayunda selanjutnya bercerita, setelah masuk 2 hari, dia ditelepon oleh Thita dan memintanya untuk tidak masuk kerja lagi. Hakim Riyanto lantas mempertanyakan alasan Thita meminta Nayunda untuk berhenti bekerja.

"Awalnya kan Ibu Thita yang merekomendasikan saudara untuk kerja. Kenapa setelah saudara ternyata diterima itu, kok yang menyuruh saudara untuk berhenti malah Ibu Thita, kan aneh, ada tanda tanya itu," heran Hakim Riyanto.

"Apakah setelah saudara menjadi diterima ya di kementerian, apakah saudara hubungan saudara dengan menteri dekat atau merenggang?" sambung Hakim Riyanto bertanya ke saksi Nayunda.

"Baru berkomunikasi lagi setelah nggak kerja lagi gitu," jawab Nayunda.

"Jangan sampai Ibu Thita tau, dia dengar saudara (Nayunda) ada kedekatan saudara (Nayunda) dengan Pak Menteri bapaknya, sehingga itu dia (Thita) bilang stop saudara nggak perlu masuk lagi, apakah karena itu?" tanya Hakim Riyanto.

"Saat itu kayanya karena protokol pak. Jadi protokol kementerian tuh dipikirnya saya pakai protokol kementerian dengan sengaja. Padahal yang menyediakan itu tuh orang dari staf Kementan juga. Jadi karena itu aja," jawab Nayunda.

Mendengar jawaban itu, Hakim Riyanto selanjutnya mempersoalkan terkait gaji yang sudah diterima di rekening Nayunda selama 1 tahun sebesar Rp45 juta.

"Iya, tapi kan difakta persidangan, penuntutan ini kurang lebih menerima gaji berapa hampir setahun. Ini kalau dirupiahkan Rp45 juta loh kalau ditotalkan yang saudara terima. Sudah dikembalikan ndak uang ini? Harus dikembalikan loh. Harus, wajib dikembalikan. Karena bukan hak saudara untuk menerima itu. Kalau saudara kerja ndak masalah. Tapi yang lucu, saudara nggak kerja kok gaji saudara jalan terus. kan biasanya ada pengawasan itu dari bidang Saudara di bidang apa lah di biro umum," jelas Hakim Riyanto.

Saat ditanya soal apakah uang Rp45 juta tersebut sudah dikembalikan ke KPK atau tidak, Nayunda mengaku belum semuanya.

"Secara proses sudah ada pengembalian sih pak, tapi belum semuanya," pungkas Nayunda.

Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya