Berita

Penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah di ruang persidangan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

Hakim Curiga Pedangdut Nayunda Disuruh Berhenti Kerja karena Terlalu Dekat dengan SYL

RABU, 29 MEI 2024 | 20:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hakim curiga penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah terlalu dekat dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat Menteri Pertanian (Mentan), sehingga disuruh berhenti kerja jadi staf di Kementerian Pertanian (Kementan) meskipun baru 2 hari kerja.

Kecurigaan itu disampaikan langsung Ketua Majelis Hakim, Riyanto Adam Pontoh saat mendalami keterangan Nayunda sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat Kementan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (29/5).

Awalnya, Nayunda bercerita bahwa dirinya meminta pekerjaan menjadi tenaga honorer di Kementan kepada cucunya SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie. Selanjutnya, Bibie meminta Nayunda untuk langsung menyampaikan permintaan itu kepada anaknya SYL yang bernama Indira Chunda Thita Syahrul Limpo.


Thita pun menyuruh Nayunda untuk memasukkan CV Nayunda. Tak lama kemudian, Nayunda ditelepon oleh salah seorang pegawai Kementan dan memintanya untuk datang ke kantor Kementan.

"Jadi datang ke kantor Kementerian Pertanian terus ketemu dengan ibu siapa di bawa ke ruang bagian mana, masukin CV dan juga wawancara sebentar, habis itu minggu depannya saya masuk kerja," kata Nayunda, Rabu sore (29/5).

Namun demikian, Nayunda mengaku tidak mengetahui diterima kerja di bagian mana di Kementan. Bahkan, Nayunda mengaku lupa siapa yang menandatangani SK-nya.

"Izin menjelaskan Yang Mulia, jadi singkat cerita saat masuk kerja itu baru masuk 2 hari, terus saya izin karena ada show di Makassar, ada dapat tawaran nyanyi di situ. Setelah jeda sehari, besokkannya saya ditelepon sama Bu Thita untuk nggak usah masuk kerja lagi," jelas Nayunda.

Namun demikian, Hakim Riyanto mendalami soal nilai gaji yang diperoleh Nayunda. Nayunda pun mengaku lupa. Nayunda sendiri mulai kerja di Kementan pada Maret 2021. Akan tetapi, Nayunda kembali menjelaskan bahwa dirinya bekerja hanya selama 2 hari.

Nayunda selanjutnya bercerita, setelah masuk 2 hari, dia ditelepon oleh Thita dan memintanya untuk tidak masuk kerja lagi. Hakim Riyanto lantas mempertanyakan alasan Thita meminta Nayunda untuk berhenti bekerja.

"Awalnya kan Ibu Thita yang merekomendasikan saudara untuk kerja. Kenapa setelah saudara ternyata diterima itu, kok yang menyuruh saudara untuk berhenti malah Ibu Thita, kan aneh, ada tanda tanya itu," heran Hakim Riyanto.

"Apakah setelah saudara menjadi diterima ya di kementerian, apakah saudara hubungan saudara dengan menteri dekat atau merenggang?" sambung Hakim Riyanto bertanya ke saksi Nayunda.

"Baru berkomunikasi lagi setelah nggak kerja lagi gitu," jawab Nayunda.

"Jangan sampai Ibu Thita tau, dia dengar saudara (Nayunda) ada kedekatan saudara (Nayunda) dengan Pak Menteri bapaknya, sehingga itu dia (Thita) bilang stop saudara nggak perlu masuk lagi, apakah karena itu?" tanya Hakim Riyanto.

"Saat itu kayanya karena protokol pak. Jadi protokol kementerian tuh dipikirnya saya pakai protokol kementerian dengan sengaja. Padahal yang menyediakan itu tuh orang dari staf Kementan juga. Jadi karena itu aja," jawab Nayunda.

Mendengar jawaban itu, Hakim Riyanto selanjutnya mempersoalkan terkait gaji yang sudah diterima di rekening Nayunda selama 1 tahun sebesar Rp45 juta.

"Iya, tapi kan difakta persidangan, penuntutan ini kurang lebih menerima gaji berapa hampir setahun. Ini kalau dirupiahkan Rp45 juta loh kalau ditotalkan yang saudara terima. Sudah dikembalikan ndak uang ini? Harus dikembalikan loh. Harus, wajib dikembalikan. Karena bukan hak saudara untuk menerima itu. Kalau saudara kerja ndak masalah. Tapi yang lucu, saudara nggak kerja kok gaji saudara jalan terus. kan biasanya ada pengawasan itu dari bidang Saudara di bidang apa lah di biro umum," jelas Hakim Riyanto.

Saat ditanya soal apakah uang Rp45 juta tersebut sudah dikembalikan ke KPK atau tidak, Nayunda mengaku belum semuanya.

"Secara proses sudah ada pengembalian sih pak, tapi belum semuanya," pungkas Nayunda.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya