Berita

Penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah di ruang persidangan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

Hakim Curiga Pedangdut Nayunda Disuruh Berhenti Kerja karena Terlalu Dekat dengan SYL

RABU, 29 MEI 2024 | 20:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hakim curiga penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah terlalu dekat dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat Menteri Pertanian (Mentan), sehingga disuruh berhenti kerja jadi staf di Kementerian Pertanian (Kementan) meskipun baru 2 hari kerja.

Kecurigaan itu disampaikan langsung Ketua Majelis Hakim, Riyanto Adam Pontoh saat mendalami keterangan Nayunda sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat Kementan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (29/5).

Awalnya, Nayunda bercerita bahwa dirinya meminta pekerjaan menjadi tenaga honorer di Kementan kepada cucunya SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie. Selanjutnya, Bibie meminta Nayunda untuk langsung menyampaikan permintaan itu kepada anaknya SYL yang bernama Indira Chunda Thita Syahrul Limpo.


Thita pun menyuruh Nayunda untuk memasukkan CV Nayunda. Tak lama kemudian, Nayunda ditelepon oleh salah seorang pegawai Kementan dan memintanya untuk datang ke kantor Kementan.

"Jadi datang ke kantor Kementerian Pertanian terus ketemu dengan ibu siapa di bawa ke ruang bagian mana, masukin CV dan juga wawancara sebentar, habis itu minggu depannya saya masuk kerja," kata Nayunda, Rabu sore (29/5).

Namun demikian, Nayunda mengaku tidak mengetahui diterima kerja di bagian mana di Kementan. Bahkan, Nayunda mengaku lupa siapa yang menandatangani SK-nya.

"Izin menjelaskan Yang Mulia, jadi singkat cerita saat masuk kerja itu baru masuk 2 hari, terus saya izin karena ada show di Makassar, ada dapat tawaran nyanyi di situ. Setelah jeda sehari, besokkannya saya ditelepon sama Bu Thita untuk nggak usah masuk kerja lagi," jelas Nayunda.

Namun demikian, Hakim Riyanto mendalami soal nilai gaji yang diperoleh Nayunda. Nayunda pun mengaku lupa. Nayunda sendiri mulai kerja di Kementan pada Maret 2021. Akan tetapi, Nayunda kembali menjelaskan bahwa dirinya bekerja hanya selama 2 hari.

Nayunda selanjutnya bercerita, setelah masuk 2 hari, dia ditelepon oleh Thita dan memintanya untuk tidak masuk kerja lagi. Hakim Riyanto lantas mempertanyakan alasan Thita meminta Nayunda untuk berhenti bekerja.

"Awalnya kan Ibu Thita yang merekomendasikan saudara untuk kerja. Kenapa setelah saudara ternyata diterima itu, kok yang menyuruh saudara untuk berhenti malah Ibu Thita, kan aneh, ada tanda tanya itu," heran Hakim Riyanto.

"Apakah setelah saudara menjadi diterima ya di kementerian, apakah saudara hubungan saudara dengan menteri dekat atau merenggang?" sambung Hakim Riyanto bertanya ke saksi Nayunda.

"Baru berkomunikasi lagi setelah nggak kerja lagi gitu," jawab Nayunda.

"Jangan sampai Ibu Thita tau, dia dengar saudara (Nayunda) ada kedekatan saudara (Nayunda) dengan Pak Menteri bapaknya, sehingga itu dia (Thita) bilang stop saudara nggak perlu masuk lagi, apakah karena itu?" tanya Hakim Riyanto.

"Saat itu kayanya karena protokol pak. Jadi protokol kementerian tuh dipikirnya saya pakai protokol kementerian dengan sengaja. Padahal yang menyediakan itu tuh orang dari staf Kementan juga. Jadi karena itu aja," jawab Nayunda.

Mendengar jawaban itu, Hakim Riyanto selanjutnya mempersoalkan terkait gaji yang sudah diterima di rekening Nayunda selama 1 tahun sebesar Rp45 juta.

"Iya, tapi kan difakta persidangan, penuntutan ini kurang lebih menerima gaji berapa hampir setahun. Ini kalau dirupiahkan Rp45 juta loh kalau ditotalkan yang saudara terima. Sudah dikembalikan ndak uang ini? Harus dikembalikan loh. Harus, wajib dikembalikan. Karena bukan hak saudara untuk menerima itu. Kalau saudara kerja ndak masalah. Tapi yang lucu, saudara nggak kerja kok gaji saudara jalan terus. kan biasanya ada pengawasan itu dari bidang Saudara di bidang apa lah di biro umum," jelas Hakim Riyanto.

Saat ditanya soal apakah uang Rp45 juta tersebut sudah dikembalikan ke KPK atau tidak, Nayunda mengaku belum semuanya.

"Secara proses sudah ada pengembalian sih pak, tapi belum semuanya," pungkas Nayunda.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya