Berita

Penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah di ruang persidangan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

Hakim Curiga Pedangdut Nayunda Disuruh Berhenti Kerja karena Terlalu Dekat dengan SYL

RABU, 29 MEI 2024 | 20:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hakim curiga penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah terlalu dekat dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat Menteri Pertanian (Mentan), sehingga disuruh berhenti kerja jadi staf di Kementerian Pertanian (Kementan) meskipun baru 2 hari kerja.

Kecurigaan itu disampaikan langsung Ketua Majelis Hakim, Riyanto Adam Pontoh saat mendalami keterangan Nayunda sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat Kementan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (29/5).

Awalnya, Nayunda bercerita bahwa dirinya meminta pekerjaan menjadi tenaga honorer di Kementan kepada cucunya SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie. Selanjutnya, Bibie meminta Nayunda untuk langsung menyampaikan permintaan itu kepada anaknya SYL yang bernama Indira Chunda Thita Syahrul Limpo.


Thita pun menyuruh Nayunda untuk memasukkan CV Nayunda. Tak lama kemudian, Nayunda ditelepon oleh salah seorang pegawai Kementan dan memintanya untuk datang ke kantor Kementan.

"Jadi datang ke kantor Kementerian Pertanian terus ketemu dengan ibu siapa di bawa ke ruang bagian mana, masukin CV dan juga wawancara sebentar, habis itu minggu depannya saya masuk kerja," kata Nayunda, Rabu sore (29/5).

Namun demikian, Nayunda mengaku tidak mengetahui diterima kerja di bagian mana di Kementan. Bahkan, Nayunda mengaku lupa siapa yang menandatangani SK-nya.

"Izin menjelaskan Yang Mulia, jadi singkat cerita saat masuk kerja itu baru masuk 2 hari, terus saya izin karena ada show di Makassar, ada dapat tawaran nyanyi di situ. Setelah jeda sehari, besokkannya saya ditelepon sama Bu Thita untuk nggak usah masuk kerja lagi," jelas Nayunda.

Namun demikian, Hakim Riyanto mendalami soal nilai gaji yang diperoleh Nayunda. Nayunda pun mengaku lupa. Nayunda sendiri mulai kerja di Kementan pada Maret 2021. Akan tetapi, Nayunda kembali menjelaskan bahwa dirinya bekerja hanya selama 2 hari.

Nayunda selanjutnya bercerita, setelah masuk 2 hari, dia ditelepon oleh Thita dan memintanya untuk tidak masuk kerja lagi. Hakim Riyanto lantas mempertanyakan alasan Thita meminta Nayunda untuk berhenti bekerja.

"Awalnya kan Ibu Thita yang merekomendasikan saudara untuk kerja. Kenapa setelah saudara ternyata diterima itu, kok yang menyuruh saudara untuk berhenti malah Ibu Thita, kan aneh, ada tanda tanya itu," heran Hakim Riyanto.

"Apakah setelah saudara menjadi diterima ya di kementerian, apakah saudara hubungan saudara dengan menteri dekat atau merenggang?" sambung Hakim Riyanto bertanya ke saksi Nayunda.

"Baru berkomunikasi lagi setelah nggak kerja lagi gitu," jawab Nayunda.

"Jangan sampai Ibu Thita tau, dia dengar saudara (Nayunda) ada kedekatan saudara (Nayunda) dengan Pak Menteri bapaknya, sehingga itu dia (Thita) bilang stop saudara nggak perlu masuk lagi, apakah karena itu?" tanya Hakim Riyanto.

"Saat itu kayanya karena protokol pak. Jadi protokol kementerian tuh dipikirnya saya pakai protokol kementerian dengan sengaja. Padahal yang menyediakan itu tuh orang dari staf Kementan juga. Jadi karena itu aja," jawab Nayunda.

Mendengar jawaban itu, Hakim Riyanto selanjutnya mempersoalkan terkait gaji yang sudah diterima di rekening Nayunda selama 1 tahun sebesar Rp45 juta.

"Iya, tapi kan difakta persidangan, penuntutan ini kurang lebih menerima gaji berapa hampir setahun. Ini kalau dirupiahkan Rp45 juta loh kalau ditotalkan yang saudara terima. Sudah dikembalikan ndak uang ini? Harus dikembalikan loh. Harus, wajib dikembalikan. Karena bukan hak saudara untuk menerima itu. Kalau saudara kerja ndak masalah. Tapi yang lucu, saudara nggak kerja kok gaji saudara jalan terus. kan biasanya ada pengawasan itu dari bidang Saudara di bidang apa lah di biro umum," jelas Hakim Riyanto.

Saat ditanya soal apakah uang Rp45 juta tersebut sudah dikembalikan ke KPK atau tidak, Nayunda mengaku belum semuanya.

"Secara proses sudah ada pengembalian sih pak, tapi belum semuanya," pungkas Nayunda.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya