Berita

Ilustrasi Gambar/RMOL

Hukum

KPU Ungkap Gerindra dan Garuda Berebut Satu Suara di Malut

RABU, 29 MEI 2024 | 18:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemilihan Legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, terjadi selisih hanya satu suara antara Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan Partai Garuda.

Saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak Termohon dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), mengungkap hal tersebut dalam sidang pembuktian di Ruang Sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (29/5).

Saksi yang dihadirkan KPU untuk menjelaskan perselisihan suara yang disoal Gerindra ialah mantan Anggota KPU Maluku Utara, Buchari Machmud.


Buchari kala penghitungan dan rekapitulasi suara Pemilu 2024 masih menjabat mencatat perolehan suara Gerindra dan Garuda jauh berbeda.

Dia menyebutkan, Gerindra memperoleh 18.816 suara sementara Garuda mendapatkan 6.273 suara. Sehingga, perolehan suara antara kedua partai ini sebanyak 12.543 suara.

Menurutnya, dalil yang dikemukakan Pemohon perkara tidak benar, karena tidak sesuai dengan penghitungan suara yang dilakukan oleh petugas KPU.

"Jadi kalau kami lihat pembacaan dari itu selisihnya satu (suara) itu kami tidak tahu karena yang ada ini selisihnya cukup banyak,” ujar Buchari di hadapan Majelis Panel 2 yang dipimpin Wakil ketua MK Saldi Isra.

Buchari menambahkan, jumlah kursi yang diperebutkan pada Dapil 1 ialah 12 kursi dari total 45 kursi DPRD Provinsi Maluku Utara.

Partai Gerindra menjadi partai ketiga yang memperoleh suara terbanyak di bawah PDI Perjuangan dan Partai Golkar. Sedangkan Partai Garuda berada di urutan ke-12.

Dalam permohonannya, menurut Pemohon, Partai Gerindra memperoleh 18.816 suara serta Partai Garuda meraih 6.272 suara. Perolehan Partai Gerindra tersebut sesuai dengan yang ditetapkan KPU, tetapi terdapat selisih satu suara Partai Garuda antara menurut Pemohon dan yang ditetapkan KPU.

Karena itu dalam petitumnya, Pemohon meminta Mahkamah memerintahkan KPU melaksanakan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) untuk pemilu DPRD Provinsi Maluku Utara Dapil 1 di TPS 01 dan TPS 02 di Desa Saria, TPS 01 Desa Bobo, dan TPS 01 di Desa Payo Tengah, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya