Berita

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam konferensi pers di kantor Kejagung RI, Jakarta Selatan pada Rabu (29/5)/Ist

Hukum

Tersangka Kasus Timah Bakal Didakwa Rugikan Negara Rp300 T

RABU, 29 MEI 2024 | 18:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung memastikan para tersangka kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022 akan didakwa merugikan negara sebesar Rp300 triliun.

"Kami dapat menyampaikan pembukaannya bahwa angka Rp300 triliun ini masuk dalam kualifikasi kerugian negara," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam konferensi pers di kantor Kejagung RI, Jakarta Selatan pada Rabu (29/5).

Lanjut Febrie, dalam kasus korupsi timah tidak hanya terbatas pada perekonomian negara, melainkan juga kerugian ekologis.


"Jaksa yakin bahwa ini adalah kerugian real yang harus jaksa tuntut sebagai kerugian negara," jelasnya.

Tentu dakwaan itu akan dimasukkan dalam pemberkasan sebelum sidang di pengadilan digelar.

Sementara itu, berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP, mencapai Rp300 triliun.

Angka tersebut terdiri dari kerugian atas kerja sama PT Timah Tbk dengan smelter swasta sebesar Rp2,285 triliun; kerugian atas pembayaran bijih timah kepada mitra PT Timah Tbk sebesar Rp26,649 triliun dan kerugian lingkungan sebesar Rp271,1 triliun.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya