Berita

Kominfo menyelenggarakan webinar Etika Berjejaring: Jarimu Harimaumu di Riau, Rabu 29 Mei 2024/Net

Nusantara

Patuhi Etika Berjejaring, Netizen Perlu Miliki Tiga Prinsip

RABU, 29 MEI 2024 | 17:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indonesia termasuk dalam 10 negara terbesar pengguna media sosial. Data awal Januari 2024 menyebut jenis aplikasi media sosial yang banyak dipakai adalah WhatsApp, Instagram, kemudian disusul Facebook, TikTok, Telegram, dan Twitter/X.

Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Rokan Hilir Nur Sukma Dewi mengatakan, media sosial merupakan sebuah media online yang para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, forum dan dunia virtual.

"Blog, jejaring sosial, merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia,”  ujar Nur Sukma, saat berbicara dalam webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau, di Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (29/5).


Menurutnya, ada tiga prinsip mengunggah konten di media sosial, seperti tidak merugikan diri sendiri, tidak merugikan sekolah atau instansi, dan tidak melanggar hukum.

"Contoh isi konten yang merugikan diri sendiri, berkeluh kesah tentang hidup, membuka aib diri sendiri (keluarga atau kerabat), mengunggah konten kekerasan, mengunggah berita atau informasi palsu (hoaks), membuat (isu) hasil penelitian yang belum jelas kebenarannya,” paparnya.

Beberapa hal yang perlu diwaspadai dalam berjejaring di media social misalnya memposting hal negatif yang akan mempengaruhi psikologis Anda menjadi manusia yang berpandangan negatif.

"Media sosial akan menjadi catatan sejarah, jejak digital bagi kita hingga anak cucu, bahkan menjadi pertimbangan calon pemberi kerja,” jelasnya.

Isi konten yang berpotensi melanggar hukum, menurut Dewi, di antaranya ujaran kebencian, pencemaran nama baik pribadi lain, pejabat negara, institusi lain, institusi negara.

"Lalu, mengunggah konten ideologi negara selain Pancasila, dan membagi konten berita bohong (hoaks),”  katanya.

Webinar yang mengusung tema "Etika Berjejaring: Jarimu Harimaumu" ini diikuti oleh beberapa, yaitu SMPN 1 Pujud, SMPN 8 Tanah Putih, SMPS Methodist Bangko, SMP Bintang Laut. Lalu, SMAN 1 Rantau Kopar, SMAN 1 Bagko Pusako, SMAN 1 Tanah Putih, SMAN 1 Simpang Kanan, SMAN 2, SMAN 5 Pujud, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5 Bagan Sinembah, SMAS Tunas Bangsa, SMAS Pembangunan, dan SMAS Bina Siswa.

Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur Eko Pamuji yang juga menjadi narasumber webinar, mengingatkan para siswa peserta diskusi agar tidak asal posting di media sosial, tanpa mempertimbangkan keuntungan dan kerugiannya.

"Sebaiknya tidak mengunggah emosi, sakit hati, balas dendam, hinaan, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian di media sosial seperti Instagram, Facebook, karena dapat merugikan diri sendiri,” jelas Eko Pamuji.

Sekretaris Yayasan Pendidikan Cendekia Utama Meithiana Indrasari meminta para siswa untuk menjunjung tinggi etika dan berlaku sopan saat berada di dunia digital.

"Ingat, setiap aktivitas di internet akan meninggalkan rekam jejak digital yang sulit dihapus. Jejak itu bisa berupa komentar, postingan gambar, foto dan video, dan lainnya,” pungkasnya.

Webinar yang dipandu oleh Nabila Amanda Putri ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) yang dilaksanakan sejak 2017. Program #literasidigitalkominfo tersebut tahun ini mulai bergulir pada Februari 2024, berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 142 mitra jejaring.

Meningkatkan kecakapan warga masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital menjadi penting, karena menurut hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pengguna internet di Indonesia pada 2024 telah mencapai 221,5 juta jiwa dari total populasi 278,7 jiwa penduduk Indonesia.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya