Berita

Koordinator KSST, Ronald Loblobly (tengah) saat memperlihatkan surat aduan ke KPK/RMOL

Hukum

LP3HI: Pelaporan Jampidsus ke KPK Janggal

RABU, 29 MEI 2024 | 13:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pelaporan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai janggal.

Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho menilai, kejanggalan tersebut terlihat pada pihak pelapor, yakni Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST).

Menurutnya, permasalahan tambang sudah berlangsung sejak lama, baik praktik korupsi maupun kejahatan lingkungan.


"Kita mengenal ada Jamat (Jaringan Advokasi Tambang). Kemudian tiba-tiba ada yang membuat 'Koalisi Selamatkan Tambang'. Ada apa?" kata Kurniawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/5).

Kejanggalan lain, laporan tersebut dilayangkan saat Kejagung sedang mengusut kasus dugaan korupsi sektor pertambangan. Di antaranya kasus bijih nikel Blok Mandiodo dan tata niaga timah di Babel.

"Namanya (KSST) saja bagi saya sudah aneh. Apalagi muncul setelah kasus penyidikan korupsi oleh Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung," kritiknya.

Oleh sebab itu, ia mempertanyakan maksud di balik pelaporan KSST terhadap Jampidsus karena sarat dengan kejanggalan. Di sisi lain, ia berharap KPK lebih berhati-hati menyikapi pelaporan tersebut agar tidak menjadi alat oleh kelompok tertentu.

"Makanya, menurut saya, KPK harus ekstra hati-hati. Jangan sampai ini jadi alat oleh mafia tambang," tandasnya.

KSST melaporkan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah hingga pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ke KPK pada Senin (27/5). Dalam laporannya, Koordinator KSST, Ronald Loblobly menduga ada dugaan korupsi dalam lelang aset tambang PT Gunung Bara Utama yang dilakukan pihak Kejagung.

"Terlapornya Jampidsus, penilai aset PPA Kejaksaan Agung, DJKN, dan lainnya," kata Ronald di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin siang (27/5).

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya