Berita

Koordinator KSST, Ronald Loblobly (tengah) saat memperlihatkan surat aduan ke KPK/RMOL

Hukum

LP3HI: Pelaporan Jampidsus ke KPK Janggal

RABU, 29 MEI 2024 | 13:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pelaporan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai janggal.

Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho menilai, kejanggalan tersebut terlihat pada pihak pelapor, yakni Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST).

Menurutnya, permasalahan tambang sudah berlangsung sejak lama, baik praktik korupsi maupun kejahatan lingkungan.


"Kita mengenal ada Jamat (Jaringan Advokasi Tambang). Kemudian tiba-tiba ada yang membuat 'Koalisi Selamatkan Tambang'. Ada apa?" kata Kurniawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/5).

Kejanggalan lain, laporan tersebut dilayangkan saat Kejagung sedang mengusut kasus dugaan korupsi sektor pertambangan. Di antaranya kasus bijih nikel Blok Mandiodo dan tata niaga timah di Babel.

"Namanya (KSST) saja bagi saya sudah aneh. Apalagi muncul setelah kasus penyidikan korupsi oleh Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung," kritiknya.

Oleh sebab itu, ia mempertanyakan maksud di balik pelaporan KSST terhadap Jampidsus karena sarat dengan kejanggalan. Di sisi lain, ia berharap KPK lebih berhati-hati menyikapi pelaporan tersebut agar tidak menjadi alat oleh kelompok tertentu.

"Makanya, menurut saya, KPK harus ekstra hati-hati. Jangan sampai ini jadi alat oleh mafia tambang," tandasnya.

KSST melaporkan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah hingga pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ke KPK pada Senin (27/5). Dalam laporannya, Koordinator KSST, Ronald Loblobly menduga ada dugaan korupsi dalam lelang aset tambang PT Gunung Bara Utama yang dilakukan pihak Kejagung.

"Terlapornya Jampidsus, penilai aset PPA Kejaksaan Agung, DJKN, dan lainnya," kata Ronald di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin siang (27/5).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya