Berita

Koordinator KSST, Ronald Loblobly (tengah) saat memperlihatkan surat aduan ke KPK/RMOL

Hukum

LP3HI: Pelaporan Jampidsus ke KPK Janggal

RABU, 29 MEI 2024 | 13:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pelaporan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai janggal.

Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho menilai, kejanggalan tersebut terlihat pada pihak pelapor, yakni Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST).

Menurutnya, permasalahan tambang sudah berlangsung sejak lama, baik praktik korupsi maupun kejahatan lingkungan.


"Kita mengenal ada Jamat (Jaringan Advokasi Tambang). Kemudian tiba-tiba ada yang membuat 'Koalisi Selamatkan Tambang'. Ada apa?" kata Kurniawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/5).

Kejanggalan lain, laporan tersebut dilayangkan saat Kejagung sedang mengusut kasus dugaan korupsi sektor pertambangan. Di antaranya kasus bijih nikel Blok Mandiodo dan tata niaga timah di Babel.

"Namanya (KSST) saja bagi saya sudah aneh. Apalagi muncul setelah kasus penyidikan korupsi oleh Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung," kritiknya.

Oleh sebab itu, ia mempertanyakan maksud di balik pelaporan KSST terhadap Jampidsus karena sarat dengan kejanggalan. Di sisi lain, ia berharap KPK lebih berhati-hati menyikapi pelaporan tersebut agar tidak menjadi alat oleh kelompok tertentu.

"Makanya, menurut saya, KPK harus ekstra hati-hati. Jangan sampai ini jadi alat oleh mafia tambang," tandasnya.

KSST melaporkan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah hingga pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ke KPK pada Senin (27/5). Dalam laporannya, Koordinator KSST, Ronald Loblobly menduga ada dugaan korupsi dalam lelang aset tambang PT Gunung Bara Utama yang dilakukan pihak Kejagung.

"Terlapornya Jampidsus, penilai aset PPA Kejaksaan Agung, DJKN, dan lainnya," kata Ronald di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin siang (27/5).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya