Berita

Koordinator KSST, Ronald Loblobly (tengah) saat memperlihatkan surat aduan ke KPK/RMOL

Hukum

LP3HI: Pelaporan Jampidsus ke KPK Janggal

RABU, 29 MEI 2024 | 13:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pelaporan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai janggal.

Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho menilai, kejanggalan tersebut terlihat pada pihak pelapor, yakni Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST).

Menurutnya, permasalahan tambang sudah berlangsung sejak lama, baik praktik korupsi maupun kejahatan lingkungan.


"Kita mengenal ada Jamat (Jaringan Advokasi Tambang). Kemudian tiba-tiba ada yang membuat 'Koalisi Selamatkan Tambang'. Ada apa?" kata Kurniawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/5).

Kejanggalan lain, laporan tersebut dilayangkan saat Kejagung sedang mengusut kasus dugaan korupsi sektor pertambangan. Di antaranya kasus bijih nikel Blok Mandiodo dan tata niaga timah di Babel.

"Namanya (KSST) saja bagi saya sudah aneh. Apalagi muncul setelah kasus penyidikan korupsi oleh Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung," kritiknya.

Oleh sebab itu, ia mempertanyakan maksud di balik pelaporan KSST terhadap Jampidsus karena sarat dengan kejanggalan. Di sisi lain, ia berharap KPK lebih berhati-hati menyikapi pelaporan tersebut agar tidak menjadi alat oleh kelompok tertentu.

"Makanya, menurut saya, KPK harus ekstra hati-hati. Jangan sampai ini jadi alat oleh mafia tambang," tandasnya.

KSST melaporkan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah hingga pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ke KPK pada Senin (27/5). Dalam laporannya, Koordinator KSST, Ronald Loblobly menduga ada dugaan korupsi dalam lelang aset tambang PT Gunung Bara Utama yang dilakukan pihak Kejagung.

"Terlapornya Jampidsus, penilai aset PPA Kejaksaan Agung, DJKN, dan lainnya," kata Ronald di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin siang (27/5).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya