Berita

Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra/Net

Dunia

Mantan PM Thailand akan Diadili karena Hina Kerajaan

RABU, 29 MEI 2024 | 16:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Diduga melakukan penghinaan terhadap Kerajaan Thailand, mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra akan diadili.

Juru bicara jaksa agung Thailand, Prayuth Pecharakun mengatakan bahwa Thaksin yang berusia 74 tahun akan dipanggil untuk hadir di pengadilan pada 18 Juni mendatang.

Dia didakwa dengan undang-undang lese-majeste Thailand, salah satu undang-undang paling ketat di dunia dan menghadapi tuduhan melanggar Undang-Undang Kejahatan Komputer.


“Jaksa Agung telah memutuskan untuk mendakwa Thaksin karena menghina monarki,” kata Prayuth kepada wartawan, seperti dimuat Al-Jazeera pada Rabu (29/5).

Pengacara Thaksin, Winyat Chatmontree, mengatakan kliennya akan melawan tuduhan tersebut.

“Dia (Thaksin) siap membuktikan dirinya tidak bersalah dalam sistem peradilan,” tegasnya.

Thaksin terpilih menjadi perdana menteri pada 2001 lalu, namun digulingkan lima tahun kemudian melalui kudeta militer di tengah protes massal dari kelas menengah perkotaan dan kegelisahan atas kebijakannya di kalangan elit pro-royalis dan pro-militer.

Dia mengasingkan diri ke luar negeri selama 15 tahun dan baru kembali ke Thailand Agustus tahun lalu.

Kembalinya Thaksin ke Thailand, tepat pada hari Srettha Thavisin dari Pheu Thai menjadi perdana menteri yang beraliansi dengan sekelompok partai pro-militer.

Ini membuat banyak orang menyimpulkan bahwa kesepakatan telah dibuat untuk mengurangi hukuman penjaranya atas tuduhan terkait korupsi.

Raja kemudian mengurangi hukuman Thaksin dari delapan tahun menjadi satu tahun, dan dia dibebaskan bersyarat pada bulan Februari setelah menghabiskan sebagian besar enam bulan masa tahanannya di rumah sakit.

Thaksin menegaskan dia sudah pensiun, namun telah banyak tampil di depan umum sejak dibebaskan. Dia telah berulang kali menyatakan kesetiaannya kepada kerajaan.

Para kritikus mengatakan undang-undang yang menjerat Thaksin telah disalahgunakan untuk membungkam perdebatan politik yang sah.

Menurut Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand, lebih dari 270 orang telah didakwa melakukan lese-majeste sejak protes dimulai. Hukumannya bisa mencapai 15 tahun penjara.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya