Berita

Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra/Net

Dunia

Mantan PM Thailand akan Diadili karena Hina Kerajaan

RABU, 29 MEI 2024 | 16:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Diduga melakukan penghinaan terhadap Kerajaan Thailand, mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra akan diadili.

Juru bicara jaksa agung Thailand, Prayuth Pecharakun mengatakan bahwa Thaksin yang berusia 74 tahun akan dipanggil untuk hadir di pengadilan pada 18 Juni mendatang.

Dia didakwa dengan undang-undang lese-majeste Thailand, salah satu undang-undang paling ketat di dunia dan menghadapi tuduhan melanggar Undang-Undang Kejahatan Komputer.


“Jaksa Agung telah memutuskan untuk mendakwa Thaksin karena menghina monarki,” kata Prayuth kepada wartawan, seperti dimuat Al-Jazeera pada Rabu (29/5).

Pengacara Thaksin, Winyat Chatmontree, mengatakan kliennya akan melawan tuduhan tersebut.

“Dia (Thaksin) siap membuktikan dirinya tidak bersalah dalam sistem peradilan,” tegasnya.

Thaksin terpilih menjadi perdana menteri pada 2001 lalu, namun digulingkan lima tahun kemudian melalui kudeta militer di tengah protes massal dari kelas menengah perkotaan dan kegelisahan atas kebijakannya di kalangan elit pro-royalis dan pro-militer.

Dia mengasingkan diri ke luar negeri selama 15 tahun dan baru kembali ke Thailand Agustus tahun lalu.

Kembalinya Thaksin ke Thailand, tepat pada hari Srettha Thavisin dari Pheu Thai menjadi perdana menteri yang beraliansi dengan sekelompok partai pro-militer.

Ini membuat banyak orang menyimpulkan bahwa kesepakatan telah dibuat untuk mengurangi hukuman penjaranya atas tuduhan terkait korupsi.

Raja kemudian mengurangi hukuman Thaksin dari delapan tahun menjadi satu tahun, dan dia dibebaskan bersyarat pada bulan Februari setelah menghabiskan sebagian besar enam bulan masa tahanannya di rumah sakit.

Thaksin menegaskan dia sudah pensiun, namun telah banyak tampil di depan umum sejak dibebaskan. Dia telah berulang kali menyatakan kesetiaannya kepada kerajaan.

Para kritikus mengatakan undang-undang yang menjerat Thaksin telah disalahgunakan untuk membungkam perdebatan politik yang sah.

Menurut Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand, lebih dari 270 orang telah didakwa melakukan lese-majeste sejak protes dimulai. Hukumannya bisa mencapai 15 tahun penjara.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya