Berita

Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra/Net

Global

Mantan PM Thailand akan Diadili karena Hina Kerajaan

RABU, 29 MEI 2024 | 16:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Diduga melakukan penghinaan terhadap Kerajaan Thailand, mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra akan diadili.

Juru bicara jaksa agung Thailand, Prayuth Pecharakun mengatakan bahwa Thaksin yang berusia 74 tahun akan dipanggil untuk hadir di pengadilan pada 18 Juni mendatang.

Dia didakwa dengan undang-undang lese-majeste Thailand, salah satu undang-undang paling ketat di dunia dan menghadapi tuduhan melanggar Undang-Undang Kejahatan Komputer.


“Jaksa Agung telah memutuskan untuk mendakwa Thaksin karena menghina monarki,” kata Prayuth kepada wartawan, seperti dimuat Al-Jazeera pada Rabu (29/5).

Pengacara Thaksin, Winyat Chatmontree, mengatakan kliennya akan melawan tuduhan tersebut.

“Dia (Thaksin) siap membuktikan dirinya tidak bersalah dalam sistem peradilan,” tegasnya.

Thaksin terpilih menjadi perdana menteri pada 2001 lalu, namun digulingkan lima tahun kemudian melalui kudeta militer di tengah protes massal dari kelas menengah perkotaan dan kegelisahan atas kebijakannya di kalangan elit pro-royalis dan pro-militer.

Dia mengasingkan diri ke luar negeri selama 15 tahun dan baru kembali ke Thailand Agustus tahun lalu.

Kembalinya Thaksin ke Thailand, tepat pada hari Srettha Thavisin dari Pheu Thai menjadi perdana menteri yang beraliansi dengan sekelompok partai pro-militer.

Ini membuat banyak orang menyimpulkan bahwa kesepakatan telah dibuat untuk mengurangi hukuman penjaranya atas tuduhan terkait korupsi.

Raja kemudian mengurangi hukuman Thaksin dari delapan tahun menjadi satu tahun, dan dia dibebaskan bersyarat pada bulan Februari setelah menghabiskan sebagian besar enam bulan masa tahanannya di rumah sakit.

Thaksin menegaskan dia sudah pensiun, namun telah banyak tampil di depan umum sejak dibebaskan. Dia telah berulang kali menyatakan kesetiaannya kepada kerajaan.

Para kritikus mengatakan undang-undang yang menjerat Thaksin telah disalahgunakan untuk membungkam perdebatan politik yang sah.

Menurut Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand, lebih dari 270 orang telah didakwa melakukan lese-majeste sejak protes dimulai. Hukumannya bisa mencapai 15 tahun penjara.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya