Berita

Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra/Net

Dunia

Mantan PM Thailand akan Diadili karena Hina Kerajaan

RABU, 29 MEI 2024 | 16:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Diduga melakukan penghinaan terhadap Kerajaan Thailand, mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra akan diadili.

Juru bicara jaksa agung Thailand, Prayuth Pecharakun mengatakan bahwa Thaksin yang berusia 74 tahun akan dipanggil untuk hadir di pengadilan pada 18 Juni mendatang.

Dia didakwa dengan undang-undang lese-majeste Thailand, salah satu undang-undang paling ketat di dunia dan menghadapi tuduhan melanggar Undang-Undang Kejahatan Komputer.


“Jaksa Agung telah memutuskan untuk mendakwa Thaksin karena menghina monarki,” kata Prayuth kepada wartawan, seperti dimuat Al-Jazeera pada Rabu (29/5).

Pengacara Thaksin, Winyat Chatmontree, mengatakan kliennya akan melawan tuduhan tersebut.

“Dia (Thaksin) siap membuktikan dirinya tidak bersalah dalam sistem peradilan,” tegasnya.

Thaksin terpilih menjadi perdana menteri pada 2001 lalu, namun digulingkan lima tahun kemudian melalui kudeta militer di tengah protes massal dari kelas menengah perkotaan dan kegelisahan atas kebijakannya di kalangan elit pro-royalis dan pro-militer.

Dia mengasingkan diri ke luar negeri selama 15 tahun dan baru kembali ke Thailand Agustus tahun lalu.

Kembalinya Thaksin ke Thailand, tepat pada hari Srettha Thavisin dari Pheu Thai menjadi perdana menteri yang beraliansi dengan sekelompok partai pro-militer.

Ini membuat banyak orang menyimpulkan bahwa kesepakatan telah dibuat untuk mengurangi hukuman penjaranya atas tuduhan terkait korupsi.

Raja kemudian mengurangi hukuman Thaksin dari delapan tahun menjadi satu tahun, dan dia dibebaskan bersyarat pada bulan Februari setelah menghabiskan sebagian besar enam bulan masa tahanannya di rumah sakit.

Thaksin menegaskan dia sudah pensiun, namun telah banyak tampil di depan umum sejak dibebaskan. Dia telah berulang kali menyatakan kesetiaannya kepada kerajaan.

Para kritikus mengatakan undang-undang yang menjerat Thaksin telah disalahgunakan untuk membungkam perdebatan politik yang sah.

Menurut Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand, lebih dari 270 orang telah didakwa melakukan lese-majeste sejak protes dimulai. Hukumannya bisa mencapai 15 tahun penjara.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya