Berita

Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra/Net

Dunia

Mantan PM Thailand akan Diadili karena Hina Kerajaan

RABU, 29 MEI 2024 | 16:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Diduga melakukan penghinaan terhadap Kerajaan Thailand, mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra akan diadili.

Juru bicara jaksa agung Thailand, Prayuth Pecharakun mengatakan bahwa Thaksin yang berusia 74 tahun akan dipanggil untuk hadir di pengadilan pada 18 Juni mendatang.

Dia didakwa dengan undang-undang lese-majeste Thailand, salah satu undang-undang paling ketat di dunia dan menghadapi tuduhan melanggar Undang-Undang Kejahatan Komputer.


“Jaksa Agung telah memutuskan untuk mendakwa Thaksin karena menghina monarki,” kata Prayuth kepada wartawan, seperti dimuat Al-Jazeera pada Rabu (29/5).

Pengacara Thaksin, Winyat Chatmontree, mengatakan kliennya akan melawan tuduhan tersebut.

“Dia (Thaksin) siap membuktikan dirinya tidak bersalah dalam sistem peradilan,” tegasnya.

Thaksin terpilih menjadi perdana menteri pada 2001 lalu, namun digulingkan lima tahun kemudian melalui kudeta militer di tengah protes massal dari kelas menengah perkotaan dan kegelisahan atas kebijakannya di kalangan elit pro-royalis dan pro-militer.

Dia mengasingkan diri ke luar negeri selama 15 tahun dan baru kembali ke Thailand Agustus tahun lalu.

Kembalinya Thaksin ke Thailand, tepat pada hari Srettha Thavisin dari Pheu Thai menjadi perdana menteri yang beraliansi dengan sekelompok partai pro-militer.

Ini membuat banyak orang menyimpulkan bahwa kesepakatan telah dibuat untuk mengurangi hukuman penjaranya atas tuduhan terkait korupsi.

Raja kemudian mengurangi hukuman Thaksin dari delapan tahun menjadi satu tahun, dan dia dibebaskan bersyarat pada bulan Februari setelah menghabiskan sebagian besar enam bulan masa tahanannya di rumah sakit.

Thaksin menegaskan dia sudah pensiun, namun telah banyak tampil di depan umum sejak dibebaskan. Dia telah berulang kali menyatakan kesetiaannya kepada kerajaan.

Para kritikus mengatakan undang-undang yang menjerat Thaksin telah disalahgunakan untuk membungkam perdebatan politik yang sah.

Menurut Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand, lebih dari 270 orang telah didakwa melakukan lese-majeste sejak protes dimulai. Hukumannya bisa mencapai 15 tahun penjara.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya