Berita

Bendahara Umum DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni/RMOL

Hukum

Ahmad Sahroni Batal Dihadirkan Jaksa KPK dalam Sidang SYL

RABU, 29 MEI 2024 | 15:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal menghadirkan Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni dalam persidangan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (29/5).

Hal itu disampaikan langsung Jaksa KPK, Mayer Simanjuntak menjelang sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada pukul 15.00 WIB.

Jaksa Mayer mengatakan, dalam sidang sebelumnya, Majelis Hakim menyampaikan agar tim JPU KPK menghadirkan saksi-saksi yang ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di dalam berkas terlebih dahulu. Bahkan, Majelis Hakim meminta agar JPU hanya menghadirkan 4 orang saksi pada hari ini karena masih ada saksi sebelumnya yang belum selesai.


"Oleh karena itu kami sebagai tim Jaksa Penuntut Umum sudah memilah dan berdiskusi, saksi mana yang ada di dalam BAP berkas perkara untuk kami hadirkan lebih dahulu," kata Jaksa Mayer kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5).

Keempat saksi yang akan dihadirkan pada sidang hari ini, yakni penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah, Yuli Yudiyani Wahyuningsih selaku Analisis Kesehatan Klinik Utama, Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Oky Anwar Djunaidi selaku supir pada Subbagian Rumah Tangga Pimpinan, Biro Umum dan Pengadaan Kementan, dan Nur Habibah Al Majid selaku ibu rumah tangga.

"Mengenai Pak Ahmad Sahroni dapat kami sampaikan, minggu depan kita masih punya jadwal untuk menghadirkan saksi-saksi. Berdasarkan timeline kami, minggu depan sudah kemungkinan besar habis saksi dalam berkas, oleh karena itu kami bisa memanggil saksi-saksi yang di luar berkas," jelas Jaksa Mayer.

Jaksa Mayer mengungkapkan, pihaknya akan menghadirkan 2 orang saksi penting yang di luar berkas perkara. Keduanya adalah, Ahmad Sahroni dan Indira Chunda Thita Syahrul Limpo yang merupakan putri terdakwa SYL.

"Oleh karena itu, nanti kita bisa simak bersama di minggu depan, mudah-mudahan persidangan hari ini tidak tertunda lagi, karena penundaan inilah yang membuat ada beberapa timeline perubahan," pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya