Berita

Bendahara Umum DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni/RMOL

Hukum

Ahmad Sahroni Batal Dihadirkan Jaksa KPK dalam Sidang SYL

RABU, 29 MEI 2024 | 15:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal menghadirkan Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni dalam persidangan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (29/5).

Hal itu disampaikan langsung Jaksa KPK, Mayer Simanjuntak menjelang sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada pukul 15.00 WIB.

Jaksa Mayer mengatakan, dalam sidang sebelumnya, Majelis Hakim menyampaikan agar tim JPU KPK menghadirkan saksi-saksi yang ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di dalam berkas terlebih dahulu. Bahkan, Majelis Hakim meminta agar JPU hanya menghadirkan 4 orang saksi pada hari ini karena masih ada saksi sebelumnya yang belum selesai.

"Oleh karena itu kami sebagai tim Jaksa Penuntut Umum sudah memilah dan berdiskusi, saksi mana yang ada di dalam BAP berkas perkara untuk kami hadirkan lebih dahulu," kata Jaksa Mayer kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5).

Keempat saksi yang akan dihadirkan pada sidang hari ini, yakni penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah, Yuli Yudiyani Wahyuningsih selaku Analisis Kesehatan Klinik Utama, Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Oky Anwar Djunaidi selaku supir pada Subbagian Rumah Tangga Pimpinan, Biro Umum dan Pengadaan Kementan, dan Nur Habibah Al Majid selaku ibu rumah tangga.

"Mengenai Pak Ahmad Sahroni dapat kami sampaikan, minggu depan kita masih punya jadwal untuk menghadirkan saksi-saksi. Berdasarkan timeline kami, minggu depan sudah kemungkinan besar habis saksi dalam berkas, oleh karena itu kami bisa memanggil saksi-saksi yang di luar berkas," jelas Jaksa Mayer.

Jaksa Mayer mengungkapkan, pihaknya akan menghadirkan 2 orang saksi penting yang di luar berkas perkara. Keduanya adalah, Ahmad Sahroni dan Indira Chunda Thita Syahrul Limpo yang merupakan putri terdakwa SYL.

"Oleh karena itu, nanti kita bisa simak bersama di minggu depan, mudah-mudahan persidangan hari ini tidak tertunda lagi, karena penundaan inilah yang membuat ada beberapa timeline perubahan," pungkasnya.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Pramono Anung: Jakarta Butuh Pemimpin Pekerja Keras, Bukan Tukang Tebar Pesona

Minggu, 29 September 2024 | 02:07

Jupiter Aerobatic Team Bikin Heboh Pengunjung Semarak Dirgantara 2024

Minggu, 29 September 2024 | 01:53

Pertemuan Prabowo-Megawati Bisa Menguatkan Demokrasi

Minggu, 29 September 2024 | 01:19

Kapolri Lantik Sejumlah Kapolda Sekaligus Kukuhkan 2 Jabatan

Minggu, 29 September 2024 | 00:57

Gen X, Milenial, hingga Gen Z Bikin Komunitas BRO RK Menangkan Ridwan Kamil

Minggu, 29 September 2024 | 00:39

Kecam Pembubaran Paksa Diskusi, Setara Institute: Ruang Sipil Terancam!

Minggu, 29 September 2024 | 00:17

Megawati Nonton “Si Manis Jembatan Merah" Ditemani Hasto dan Prananda

Sabtu, 28 September 2024 | 23:55

Andrew Andika Ditangkap Bersama 5 Temannya

Sabtu, 28 September 2024 | 23:35

Aksi Memukau TNI AU di Semarak Dirgantara 2024

Sabtu, 28 September 2024 | 23:19

Gara-gara Topan, Peternak di Thailand Terpaksa Bunuh 125 Buaya

Sabtu, 28 September 2024 | 23:15

Selengkapnya