Berita

Ketua Desk Pilkada PKB, Abdul Halim Iskandar (kiri) di markas PKB, Jalan Raden Saleh, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/5)/RMOL

Politik

PKB Umumkan Jagoan Cagub Injury Time Jelang Pendaftaran

RABU, 29 MEI 2024 | 14:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk menjaring bakal calon kepala daerah (Bacakada) yang akan bertarung di Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.

Menurut Ketua Desk Pilkada PKB, Abdul Halim Iskandar, secara bertahap PKB menetapkan figur-figur yang akan bertarung di Pilkada serentak.

Namun hingga Rabu (29/5), partai berlambang bola dunia yang diketuai Muhaimin Iskandar itu baru mengeluarkan surat tugas untuk tingkat bupati dan walikota.


Sementara untuk gubernur masih dalam penggodokan dan kemungkinan besar baru akan diumumkan injury time menjelang pendaftaran.

"Kami sih tidak memberikan batas waktu, tapi batas paling akhir kemungkinan akhir Juli, karena Agustus sudah masuk tahap pendaftaran," kata Cak Halim di markas PKB, Jalan Raden Saleh, Menteng, Jakarta Pusat.

Sejauh ini, desk Pilkada PKB menerima 2.978  Bacakada sejak dibuka pendaftaran 20 April lalu untuk tingkat Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia.

Para Bacakada ini diminta menyampaikan visi dan misinya dan strategi pemenangan yang akan dijalankan. Isu yang dikupas mulai dari SDM, infrastruktur, kemiskinan dan ketahanan pangan.

"Kita ingin mendengar bagaimana isu perubahan dalam pembangunan daerah muncul di visi misi para Bacakada," tandas Abdul Halim Iskandar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya