Berita

Ilustrasi adu banteng di Kolombia/Net

Dunia

Mulai 2027, Kolombia Larang Adu Banteng

RABU, 29 MEI 2024 | 13:49 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Adu banteng, sebuah kontes fisik antara manusia dan hewan yang populer di negara Amerika Selatan akan segera dihapuskan dari Kolombia.

Kongres Kolombia pada Selasa (28/5) mengesahkan rancangan undang-undang yang melarang adu banteng dan berlaku mulai tahun 2027 mendatang.

Majelis rendah memberi lampu hijau pada RUU tersebut dengan suara 93-2.


Senator Kolombia Andrea Padilla tahu bahwa RUU itu akan mendapat penolakan keras dari matador.

“Ini merupakan langkah bersejarah. Kami akan berada di sana untuk mempertahankannya!” tegasnya, seperti dimuat AFP.

Undang-undang ini akan membawa Kolombia sejajar dengan negara-negara lain di kawasan yang melarang adu banteng, termasuk Brazil, Chile, Argentina, Uruguay dan Guatemala.

Menjelang tahun 2027, negara bagian akan diminta untuk membantu menemukan pilihan pekerjaan alternatif bagi puluhan ribu orang yang diperkirakan bergantung secara langsung atau tidak langsung pada adu banteng sebagai penghasilan mereka.

Pemerintah juga harus menyesuaikan arena di negara tersebut untuk kegiatan olahraga dan budaya lainnya.

Pada tahun 2018, Mahkamah Konstitusi mengakui adu banteng sebagai bagian dari tradisi budaya Kolombia.

Namun ibu kota Bogota, salah satu kota adu banteng tertua di benua Amerika, sejak itu melarang tindakan melukai atau membunuh banteng.

Padahal tindakan itu merupakan aksi mengerikan yang paling ditunggu-tunggu penonton.

Kota Medellin juga telah memberlakukan pembatasan, namun adu banteng tetap populer di kota-kota seperti Cali dan Manizales.

Kolombia adalah satu dari delapan negara di dunia yang masih mengadakan adu banteng, seperti Ekuador, Prancis, Meksiko, Peru, Portugal, Spanyol, dan Venezuela.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya