Berita

Sejumlah pekerja melakukan pemasangan instalasi pembangkit listrik tenaga surya di Blok Rokan, Provinsi Riau/Ist

Bisnis

Transisi Energi, Pertamina Hulu Rokan Manfaatkan PLTS Terbesar di Indonesia

RABU, 29 MEI 2024 | 13:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), salah satu anak usaha subholding upstream PT Pertamina (Persero) memanfaatkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terbesar di Indonesia untuk mendukung operasional bisnisnya.

Sebanyak 64 ribu panel surya akan terbentang di 28 hektare area PHR, sebagai komitmen Pertamina Group dalam mengurangi emisi dan pemanfaatan energi baru terbarukan.

Pembangunan PLTS tersebut merupakan kolaborasi dari subholding Pertamina New and Renewable Energy (PNRE) dan subholding upstream Pertamina Hulu Energi. PLTS berkapasitas 25 Megawatt Peak (MWp) ini berada di area operasi migas PHR yang meliputi Rumbai, Duri, dan Dumai.


Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, sebagai pemimpin dalam transisi energi, Pertamina mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan terutama untuk bisnis eksistingnya.

Salah satunya, dikatakan Fadjar, melalui solar panel di kompleks PHR yang menjadi PLTS terbesar di Indonesia saat ini.

"PLTS tersebut akan mendukung operasional di wilayah kerja Rokan, sebagai salah satu showcase penggunaan energi bersih dan ramah lingkungan," ujar Fadjar dalam keterangan tertulis, Rabu (29/5).

PLTS Rokan ini merupakan wujud dari komitmen Pertamina dalam mendukung target net zero emission Pemerintah Indonesia pada tahun 2060.

Metode yang digunakan adalah membangun PLTS di atas tanah dan pemasangan panel surya di atas atap. Energi yang ditangkap pada panel surya tersebut kemudian diubah melalui inverter sehingga energi listriknya dapat dimanfaatkan di WK Rokan.

Karena bersifat ramah lingkungan, pada jangka panjang, PLTS ini akan menghasilkan penurunan emisi hingga 23 ribu ton CO2 per tahun dan pengurangan pemakaian bahan bakar gas sebesar 352 jutaan metrik standar kaki kubik (MMSCF) per tahun. Penggunaan energi ramah lingkungan ini berpotensi menghasilkan efisiensi hingga 4,3 juta Dolar AS per tahun.

Fadjar menambahkan, PLTS 25 MWp ini merupakan tahap pertama. Pertamina akan melanjutkan pembangunan PLTS Rokan pada tahap kedua, yang direncanakan hingga 200 MWp.

"PLTS tersebut kini beroperasi dalam mendukung ketahanan energi bagi Indonesia," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya