Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kepala BPKB Muhammad Yusuf Ateh di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5)/Ist

Hukum

Fantastis, Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Naik Jadi Rp300 T

RABU, 29 MEI 2024 | 13:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kerugian negara akibat korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 mencapai Rp300 triliun.

Angka ini naik Rp29 triliun dari perkiraan awal yakni Rp271 triliun yang dirilis Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu.

Angka tersebut muncul dari hasil audit lembaga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap kasus ini.


“Hasil penghitungan cukup lumayan fantastis yang semula kita perkirakan sekitar Rp271 triliun ini adalah mencapai sekitar Rp300 triliun,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin saat jumpa pers di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5).

Adapun kerugian negara lebih kepada nilai ekologis ekonomis dan rehabilitasi lingkungan.

Usai hasil audit keluar, berkas kasus ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

"Untuk teman-teman ketahui bahwa perkara timah telah memasuki tahap akhir pemberkasan. Diharapkan dalam seminggu ke depan sudah dilimpahkan ke pengadilan,” jelas Burhanuddin.

Dalam kasus ini sendiri, Kejagung sudah menjerat 21 tersangka.

Selain suami artis Sandra Dewi yakni Harvey Moeis, penyidik juga telah menetapkan 20 tersangka lainnya, diantaranya; SG alias AW dan MBG yang merupakan seorang pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung; HT alias ASN sebagai Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN); MRPT alias RZ Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021.

BY Mantan Komisaris CV VIP; RI yang merupakan Direktur Utama PT SBS; EE alias EML Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018; TN yang menjabat beneficial ownership CV VIP dan PT MCN; AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP; LTT seorang tersangka yang melakukan perintangan penyidikan perkara.

Kemudian RL selaku General Manager PT TIN; SP selaku Direktur Utama PT RBT; RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT; ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019-2020 PT Timah Tbk, serta Helena Lim alias HLN selaku Manajer PT QSE.

Selanjutnya, HL selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN, FL selaku marketing PT TIN sekaligus adik HL, SW selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019, BN selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung pada Maret 2019 dan AS selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya