Berita

Logo Nasdem/RMOL

Hukum

Diakui Sekjen Garnita Malahayati

Ratusan Juta Uang Kementan Ngalir ke Nasdem

RABU, 29 MEI 2024 | 12:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP Partai Nasdem, Joice Triatman mengakui ada aliran dana Rp50 juta untuk tagihan acara penyerahan formulir Bacaleg ke Gedung KPU RI.

Hal itu diungkapkan langsung Joice saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (29/5).

Joice yang juga mantan Staf khusus (Stafsus) mantan Mentan SYL mengakui ada bantuan dari Kementan untuk Partai Nasdem sebesar Rp850 juta. Namun, yang sampai ke Nasdem hanya sebesar Rp800 juta.

"Bahwa setelah dana itu atau uang itu ada 850 juta. Iya (uang Rp50 juta sisanya untuk) tagihan terkait dengan acara, dan juga beberapa tagihan tagihan. Acara penyerahan formulir Bacaleg DPR RI ke Gedung KPU," kata Joice menjawab pertanyaan salah satu penasihat hukum terdakwa SYL.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Garnita Malahayati yang merupakan organisasi sayap Nasdem itu mengaku bahwa dirinya menggunakan uang Rp50 juta dari Kementan itu untuk tagihan tersebut, meskipun dirinya tidak berada di tim Bacaleg.

"Terus kenapa saudara pakai uang itu untuk membayar? Memang siapa yang memberikan saudara kewenangan untuk itu?" tanya salah satu tim penasihat hukum terdakwa SYL.

"Saya sesuai arahan Pak Menteri, bahwa dari Rp850 juta itu itu dipakai untuk keperluan acara penyerahan formulir bacaleg tersebut," jawab Joice.

Dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan dan penerimaan gratifikasi ini, SYL bersama dua terdakwa lainnya, yakni Kasdi Subagyono selaku mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan dan Muhammad Hatta selaku mantan Direktur Alsintan Kementan didakwa melakukan pengumpulan uang dari para eselon I yang berasal dari potongan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan sejak 2020 hingga 2023, lalu pengumpulan uang patungan atau sharing dari para pejabat eselon I di Kementan.

Pengumpulan uang itu disertai dengan ancaman, yakni apabila tidak memenuhi permintaan terdakwa tersebut, maka jabatannya dalam bahaya, dapat dipindahtugaskan atau dinonjobkan oleh terdakwa. Serta apabila ada pejabat yang tidak sejalan dengan hal yang disampaikan terdakwa tersebut agar mengundurkan diri dari jabatannya.

Jumlah uang yang diperoleh SYL selama menjabat sebagai Mentan dengan cara menggunakan paksaan sebesar total Rp44.546.079.044 (Rp44,5 miliar).

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya