Berita

Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay/RMOL

Politik

PAN Minta Sosialisasi Tapera Komprehensif Agar Tak Bikin Gaduh

RABU, 29 MEI 2024 | 12:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta untuk melakukan sosialisasi terkait kewajiban perusahaan memotong gaji ASN dan karyawan swasta sebesar 3 persen untuk tabungan perumahan (Tapera) agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay menilai bahwa aturan terkait Tapera belum disosialisasikan secara baik.

"Masih banyak masyarakat yang belum paham dan mendapat informasi yang kurang akurat. Karena itu, langkah awal yang perlu dilakukan adalah memastikan bahwa seluruh segmen masyarakat memahami tapera ini dengan baik," kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/5).


Anggota Komisi IX DPR ini mengurai terkait aturan peserta Tapera adalah mereka yang berpenghasilan sama dengan atau lebih besar dari upah minimum, dinilainya kurang tepat.

"Ini dinilai berpotensi menimbulkan ketidakadilan. Sebab, banyak juga anggota masyarakat yang gajinya jauh dari upah minimum. Sementara, mereka juga adalah rakyat yang membutuhkan perumahan," teganya.

Oleh sebab itu, F-PAN mendesak pemerintah untuk mencari solusi terkait masalah ini.

"Kebijakan apa pun yang ditetapkan pemerintah, sudah semestinya adil dan bermanfaat bagi semua," tegasnya lagi.

Selain itu, aturan di dalamnya yang menyebut ada waktu paling lama 7 tahun untuk mendaftar jadi peserta terhitung sejak aturannya ditetapkan.

Menurutnya, selama masa itu, pemerintah didesak untuk melakukan kajian komprehensif agar kegiatan ini tidak menimbulkan gejolak sosial.

"Dari pengamatan saya, sejauh ini masih banyak hiruk pikuk dan kebisingan terkait program ini. Meskipun presiden mengatakan bahwa ini sangat baik untuk jangka panjang, namun saat ini masih saja ada kicauan yang bernada negatif. Terutama di media-media sosial," tandas Saleh.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya