Berita

Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (29/5)/RMOL

Hukum

Ternyata Surya Paloh Tahu Ada Bantuan Kementan untuk Garnita Malahayati

RABU, 29 MEI 2024 | 12:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Staf khusus (Stafsus) Menteri Pertanian (Mentan) Joice Triatman yang juga Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP Partai Nasdem mengakui bahwa Surya Paloh mengetahui ada bantuan sembako, hewan kurban, dan telur dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Bantuan itu digunakan untuk kegiatan organisasi sayap Nasdem, Garnita Malahayati.

Hal itu diungkapkan langsung Joice saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat Kementan dengan terdakwa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (29/5).


Joice mengetahui, bahwa Surya Paloh selaku Ketua Umum (Ketum) Nasdem mengetahui aktivitas Garnita. Di mana, Joice selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Garnita Malahayati yang merupakan organisasi sayap Nasdem.

"Yang saudara laporkan itu terkait apa kepada ketua umum saudara Pak Surya Paloh?" tanya salah satu penasihat hukum terdakwa SYL kepada saksi Joice, Rabu siang (29/5).

Joice mengatakan, bahwa dirinya melaporkan kegiatan Garnita yang telah dirangkum dari beberapa kegiatan, serta rencana yang akan dilakukan Garnita ke depannya.

"Tidak di forum resmi, di Gedung Partai Nasdem tapi juga face to face. Tidak (berdua dengan Surya Paloh). Ada beberapa orang yang lain juga," jawab Joice.

Dia menyebutkan bahwa ada sembako, hewan kurban, telur yang merupakan bantuan dari Kementan yang dibagikan oleh Garnita kepada masyarakat.

"Izin melaporkan bapak (Surya Paloh), bahwa yang dalam tiga bulan terakhir ini, sudah ada kegiatan a, b, c, d, termasuk pembagian sembako, kemudian ada idul kurban dan sebagainya, itu semua bantuan yang berasal dari Kementan," jelas Joice.

"Terus apa tanggapan beliau?" tanya penasihat hukum terdakwa SYL melanjutkan.

"Baik, bagus, jalankan," jawab Joice menirukan jawaban dari Surya Paloh.

Dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan dan penerimaan gratifikasi ini, SYL bersama dua terdakwa lainnya, yakni Kasdi Subagyono selaku mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan dan Muhammad Hatta selaku mantan Direktur Alsintan Kementan didakwa melakukan pengumpulan uang dari para eselon I yang berasal dari potongan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan sejak 2020 hingga 2023.

Lalu pengumpulan uang patungan atau sharing dari para pejabat eselon I di Kementan.

Pengumpulan uang itu disertai dengan ancaman, yakni apabila tidak memenuhi permintaan terdakwa tersebut, maka jabatannya dalam bahaya, dapat dipindahtugaskan atau dinonjobkan oleh terdakwa. Serta apabila ada pejabat yang tidak sejalan dengan hal yang disampaikan terdakwa tersebut agar mengundurkan diri dari jabatannya.

Jumlah uang yang diperoleh SYL selama menjabat sebagai Mentan dengan cara menggunakan paksaan sebesar total Rp44.546.079.044 (Rp44,5 miliar).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya