Berita

Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (29/5)/RMOL

Hukum

Ternyata Surya Paloh Tahu Ada Bantuan Kementan untuk Garnita Malahayati

RABU, 29 MEI 2024 | 12:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Staf khusus (Stafsus) Menteri Pertanian (Mentan) Joice Triatman yang juga Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP Partai Nasdem mengakui bahwa Surya Paloh mengetahui ada bantuan sembako, hewan kurban, dan telur dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Bantuan itu digunakan untuk kegiatan organisasi sayap Nasdem, Garnita Malahayati.

Hal itu diungkapkan langsung Joice saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat Kementan dengan terdakwa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (29/5).


Joice mengetahui, bahwa Surya Paloh selaku Ketua Umum (Ketum) Nasdem mengetahui aktivitas Garnita. Di mana, Joice selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Garnita Malahayati yang merupakan organisasi sayap Nasdem.

"Yang saudara laporkan itu terkait apa kepada ketua umum saudara Pak Surya Paloh?" tanya salah satu penasihat hukum terdakwa SYL kepada saksi Joice, Rabu siang (29/5).

Joice mengatakan, bahwa dirinya melaporkan kegiatan Garnita yang telah dirangkum dari beberapa kegiatan, serta rencana yang akan dilakukan Garnita ke depannya.

"Tidak di forum resmi, di Gedung Partai Nasdem tapi juga face to face. Tidak (berdua dengan Surya Paloh). Ada beberapa orang yang lain juga," jawab Joice.

Dia menyebutkan bahwa ada sembako, hewan kurban, telur yang merupakan bantuan dari Kementan yang dibagikan oleh Garnita kepada masyarakat.

"Izin melaporkan bapak (Surya Paloh), bahwa yang dalam tiga bulan terakhir ini, sudah ada kegiatan a, b, c, d, termasuk pembagian sembako, kemudian ada idul kurban dan sebagainya, itu semua bantuan yang berasal dari Kementan," jelas Joice.

"Terus apa tanggapan beliau?" tanya penasihat hukum terdakwa SYL melanjutkan.

"Baik, bagus, jalankan," jawab Joice menirukan jawaban dari Surya Paloh.

Dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan dan penerimaan gratifikasi ini, SYL bersama dua terdakwa lainnya, yakni Kasdi Subagyono selaku mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan dan Muhammad Hatta selaku mantan Direktur Alsintan Kementan didakwa melakukan pengumpulan uang dari para eselon I yang berasal dari potongan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan sejak 2020 hingga 2023.

Lalu pengumpulan uang patungan atau sharing dari para pejabat eselon I di Kementan.

Pengumpulan uang itu disertai dengan ancaman, yakni apabila tidak memenuhi permintaan terdakwa tersebut, maka jabatannya dalam bahaya, dapat dipindahtugaskan atau dinonjobkan oleh terdakwa. Serta apabila ada pejabat yang tidak sejalan dengan hal yang disampaikan terdakwa tersebut agar mengundurkan diri dari jabatannya.

Jumlah uang yang diperoleh SYL selama menjabat sebagai Mentan dengan cara menggunakan paksaan sebesar total Rp44.546.079.044 (Rp44,5 miliar).

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya