Berita

Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (29/5)/RMOL

Hukum

Ternyata Surya Paloh Tahu Ada Bantuan Kementan untuk Garnita Malahayati

RABU, 29 MEI 2024 | 12:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Staf khusus (Stafsus) Menteri Pertanian (Mentan) Joice Triatman yang juga Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP Partai Nasdem mengakui bahwa Surya Paloh mengetahui ada bantuan sembako, hewan kurban, dan telur dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Bantuan itu digunakan untuk kegiatan organisasi sayap Nasdem, Garnita Malahayati.

Hal itu diungkapkan langsung Joice saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat Kementan dengan terdakwa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (29/5).


Joice mengetahui, bahwa Surya Paloh selaku Ketua Umum (Ketum) Nasdem mengetahui aktivitas Garnita. Di mana, Joice selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Garnita Malahayati yang merupakan organisasi sayap Nasdem.

"Yang saudara laporkan itu terkait apa kepada ketua umum saudara Pak Surya Paloh?" tanya salah satu penasihat hukum terdakwa SYL kepada saksi Joice, Rabu siang (29/5).

Joice mengatakan, bahwa dirinya melaporkan kegiatan Garnita yang telah dirangkum dari beberapa kegiatan, serta rencana yang akan dilakukan Garnita ke depannya.

"Tidak di forum resmi, di Gedung Partai Nasdem tapi juga face to face. Tidak (berdua dengan Surya Paloh). Ada beberapa orang yang lain juga," jawab Joice.

Dia menyebutkan bahwa ada sembako, hewan kurban, telur yang merupakan bantuan dari Kementan yang dibagikan oleh Garnita kepada masyarakat.

"Izin melaporkan bapak (Surya Paloh), bahwa yang dalam tiga bulan terakhir ini, sudah ada kegiatan a, b, c, d, termasuk pembagian sembako, kemudian ada idul kurban dan sebagainya, itu semua bantuan yang berasal dari Kementan," jelas Joice.

"Terus apa tanggapan beliau?" tanya penasihat hukum terdakwa SYL melanjutkan.

"Baik, bagus, jalankan," jawab Joice menirukan jawaban dari Surya Paloh.

Dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan dan penerimaan gratifikasi ini, SYL bersama dua terdakwa lainnya, yakni Kasdi Subagyono selaku mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan dan Muhammad Hatta selaku mantan Direktur Alsintan Kementan didakwa melakukan pengumpulan uang dari para eselon I yang berasal dari potongan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan sejak 2020 hingga 2023.

Lalu pengumpulan uang patungan atau sharing dari para pejabat eselon I di Kementan.

Pengumpulan uang itu disertai dengan ancaman, yakni apabila tidak memenuhi permintaan terdakwa tersebut, maka jabatannya dalam bahaya, dapat dipindahtugaskan atau dinonjobkan oleh terdakwa. Serta apabila ada pejabat yang tidak sejalan dengan hal yang disampaikan terdakwa tersebut agar mengundurkan diri dari jabatannya.

Jumlah uang yang diperoleh SYL selama menjabat sebagai Mentan dengan cara menggunakan paksaan sebesar total Rp44.546.079.044 (Rp44,5 miliar).

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya