Berita

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan/Net

Politik

Serahkan Sertifikat Halal, Mendag Zulhas: UMKM Kunci Indonesia Maju

RABU, 29 MEI 2024 | 10:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyerahkan secara simbolis sertifikat halal kepada 6 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari 223 pelaku UMKM di Kantor Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Jakarta Timur.

Penyerahan sertifikat halal ini merupakan bentuk dukungan Kemendag untuk perdagangan produk halal, khususnya bagi para pelaku UMKM. Kata Zulhas, kemajuan UMKM menjadi kunci kemajuan ekonomi Indonesia.

"Kita serahkan sertifikat halal kepada UMKM secara simbolis karena UMKM itu pondasi pendukung utama ekonomi Indonesia," ujar Zulhas dalam keterangan tertulis, Rabu (29/5).


Dia menyampaikan, berdasarkan catatan Kementerian Koperasi dan UKM pada 2023, sektor UMKM berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61 persen dan menyerap hampir 90 persen tenaga kerja.

"Jadi, Indonesia bisa menjadi negara maju kalau UMKM maju," sambung Ketua Umum PAN itu.

Lanjutnya, UMKM dapat meredam serbuan produk impor di Indonesia. Di sisi lain, dengan mengembangkan UMKM, Indonesia bisa menguasai pasar dunia. Untuk itu, produk UMKM harus terus didukung agar terus berkembang.

"Dengan mengembangkan UMKM, maka kita bisa merajai konsumsi dalam negeri. Kita bisa menguasai pasar dunia jika UMKM mampu menghasilkan produk-produk yang bagus dan berkualitas," tuturnya.

Dia menegaskan, Pemerintah berkomitmen untuk memajukan UMKM. Salah satunya dengan memfasilitasi sertifikasi halal produk UMKM. Ini bertujuan untuk mendukung percepatan sertifikasi halal, menciptakan daya saing, dan perlindungan konsumen.

Sebelumnya, pemerintah mewajibkan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia bersertifikat halal, termasuk produk yang ditawarkan oleh UMKM. Hal ini sebagaimana diatur dalam UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Undang-undang ini seharusnya diberlakukan per 17 Oktober 2024, tetapi diperpanjang hingga Oktober 2026 melalui Rapat Terbatas Kabinet Indonesia Maju pada 15 Mei 2024.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya