Berita

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan/Net

Politik

Serahkan Sertifikat Halal, Mendag Zulhas: UMKM Kunci Indonesia Maju

RABU, 29 MEI 2024 | 10:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyerahkan secara simbolis sertifikat halal kepada 6 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari 223 pelaku UMKM di Kantor Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Jakarta Timur.

Penyerahan sertifikat halal ini merupakan bentuk dukungan Kemendag untuk perdagangan produk halal, khususnya bagi para pelaku UMKM. Kata Zulhas, kemajuan UMKM menjadi kunci kemajuan ekonomi Indonesia.

"Kita serahkan sertifikat halal kepada UMKM secara simbolis karena UMKM itu pondasi pendukung utama ekonomi Indonesia," ujar Zulhas dalam keterangan tertulis, Rabu (29/5).


Dia menyampaikan, berdasarkan catatan Kementerian Koperasi dan UKM pada 2023, sektor UMKM berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61 persen dan menyerap hampir 90 persen tenaga kerja.

"Jadi, Indonesia bisa menjadi negara maju kalau UMKM maju," sambung Ketua Umum PAN itu.

Lanjutnya, UMKM dapat meredam serbuan produk impor di Indonesia. Di sisi lain, dengan mengembangkan UMKM, Indonesia bisa menguasai pasar dunia. Untuk itu, produk UMKM harus terus didukung agar terus berkembang.

"Dengan mengembangkan UMKM, maka kita bisa merajai konsumsi dalam negeri. Kita bisa menguasai pasar dunia jika UMKM mampu menghasilkan produk-produk yang bagus dan berkualitas," tuturnya.

Dia menegaskan, Pemerintah berkomitmen untuk memajukan UMKM. Salah satunya dengan memfasilitasi sertifikasi halal produk UMKM. Ini bertujuan untuk mendukung percepatan sertifikasi halal, menciptakan daya saing, dan perlindungan konsumen.

Sebelumnya, pemerintah mewajibkan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia bersertifikat halal, termasuk produk yang ditawarkan oleh UMKM. Hal ini sebagaimana diatur dalam UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Undang-undang ini seharusnya diberlakukan per 17 Oktober 2024, tetapi diperpanjang hingga Oktober 2026 melalui Rapat Terbatas Kabinet Indonesia Maju pada 15 Mei 2024.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya