Berita

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan/Net

Politik

Serahkan Sertifikat Halal, Mendag Zulhas: UMKM Kunci Indonesia Maju

RABU, 29 MEI 2024 | 10:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyerahkan secara simbolis sertifikat halal kepada 6 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari 223 pelaku UMKM di Kantor Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Jakarta Timur.

Penyerahan sertifikat halal ini merupakan bentuk dukungan Kemendag untuk perdagangan produk halal, khususnya bagi para pelaku UMKM. Kata Zulhas, kemajuan UMKM menjadi kunci kemajuan ekonomi Indonesia.

"Kita serahkan sertifikat halal kepada UMKM secara simbolis karena UMKM itu pondasi pendukung utama ekonomi Indonesia," ujar Zulhas dalam keterangan tertulis, Rabu (29/5).

Dia menyampaikan, berdasarkan catatan Kementerian Koperasi dan UKM pada 2023, sektor UMKM berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61 persen dan menyerap hampir 90 persen tenaga kerja.

"Jadi, Indonesia bisa menjadi negara maju kalau UMKM maju," sambung Ketua Umum PAN itu.

Lanjutnya, UMKM dapat meredam serbuan produk impor di Indonesia. Di sisi lain, dengan mengembangkan UMKM, Indonesia bisa menguasai pasar dunia. Untuk itu, produk UMKM harus terus didukung agar terus berkembang.

"Dengan mengembangkan UMKM, maka kita bisa merajai konsumsi dalam negeri. Kita bisa menguasai pasar dunia jika UMKM mampu menghasilkan produk-produk yang bagus dan berkualitas," tuturnya.

Dia menegaskan, Pemerintah berkomitmen untuk memajukan UMKM. Salah satunya dengan memfasilitasi sertifikasi halal produk UMKM. Ini bertujuan untuk mendukung percepatan sertifikasi halal, menciptakan daya saing, dan perlindungan konsumen.

Sebelumnya, pemerintah mewajibkan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia bersertifikat halal, termasuk produk yang ditawarkan oleh UMKM. Hal ini sebagaimana diatur dalam UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Undang-undang ini seharusnya diberlakukan per 17 Oktober 2024, tetapi diperpanjang hingga Oktober 2026 melalui Rapat Terbatas Kabinet Indonesia Maju pada 15 Mei 2024.

Populer

Politikus Demokrat Usul Legalisasi Judol Buat Tambah Uang Negara

Senin, 17 Juni 2024 | 18:58

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Preview Belgia Vs Slovakia: Hati-hati Pancingan Emosi

Senin, 17 Juni 2024 | 16:59

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Ingatkan Gen Z Tak Jadikan Lansia Tulang Punggung Keluarga

Kamis, 20 Juni 2024 | 06:00

Bey Perintahkan Pemkot Bandung Pulihkan Sungai Citarum

Kamis, 20 Juni 2024 | 03:00

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

UPDATE

Ono Surono Resmi Jadi Jagoan Banteng di Pilgub Jabar 2024

Jumat, 28 Juni 2024 | 03:56

Mau Kabur ke Kamboja, Gembong Judi Online Berhasil Diringkus Polisi

Jumat, 28 Juni 2024 | 03:31

Personel Kostrad Borong Hasil Tani Masyarakat di Papua

Jumat, 28 Juni 2024 | 03:13

Terminal LPG Tanjung Sekong Makin “Hijau” Jaga Ketahanan Energi RI

Jumat, 28 Juni 2024 | 02:50

Panja Timah DPR Cari Solusi Atasi Tambang Ilegal di Babel

Jumat, 28 Juni 2024 | 02:30

Cek Stok Beras

Jumat, 28 Juni 2024 | 02:12

IPC TPK Jambi Fasilitasi Pengiriman Pinang Belah ke Bangladesh

Jumat, 28 Juni 2024 | 01:56

26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Harus Perhatikan Karakteristik Daerah

Jumat, 28 Juni 2024 | 01:38

Pangdivif 2 Kostrad Terima Brevet Bramasta Yudha

Jumat, 28 Juni 2024 | 01:16

DPR Dukung Program Revitalisasi Laboratorium Badan Karantina

Jumat, 28 Juni 2024 | 00:54

Selengkapnya