Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana/Ist

Hukum

Soal Tata Kelola Timah, Mantan Gubernur Babel Dicecar 22 Pertanyaan

RABU, 29 MEI 2024 | 09:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Gubernur Bangka Belitung (Babel) periode 2017-2022, Erzaldi Rosman Djohan (ERD), diperiksa selama 7 jam di Kejaksaan Agung, terkait tata kelola Timah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, di Jakarta, Rabu (29/5), mengatakan, Erzaldi diperiksa sejak pukul 10.00 hingga 18.00 WIB. Total pertanyaan ada 22.

Materi pemeriksaan terkait beberapa hal, mulai potensi kekayaan alam berupa Timah di Provinsi Bangka Belitung, termasuk tata kelola komoditas timah yang dilaksanakan PT Timah Tbk.


"Kontribusi pertambangan Timah pada kemajuan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, juga tingkat kesehatan dan pendidikan di provinsi itu," kata Ketut.

Meski dicecar berbagai pertanyaan, menurut Ketut, Erzaldi mengaku tidak tahu potensi kekayaan alam di wilayahnya, karena tidak memiliki data.

Meski begitu, sepengetahuan saksi, terutama kerusakan alam dan lingkungan pasca penambangan, tidak sebanding dengan pendapatan provinsi dari sektor tambang. Begitu juga dengan tingkat kecukupan gizi, kesehatan, pendidikan, bahkan pariwisata yang terus mengalami penurunan.

"Dengan kata lain, saksi ERD menjelaskan, kekayaan alam dari sektor Timah berbanding terbalik dengan kesejahteraan masyarakat dan daerahnya," tambah Ketut.

Di hari yang sama, penyidik juga memeriksa tiga orang terkait lainnya, dari pihak swasta.

Diantaranya HT (Direktur CV Maria Kita, mitra IUJP PT Timah Tbk), PSP (Wakil Direktur CV Mineral Jaya Utama, mitra IUJP PT Timah Tbk), dan HS (Direktur CV Jaya Mandiri, mitra IUJP PT Timah Tbk).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya