Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana/Ist

Hukum

Soal Tata Kelola Timah, Mantan Gubernur Babel Dicecar 22 Pertanyaan

RABU, 29 MEI 2024 | 09:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Gubernur Bangka Belitung (Babel) periode 2017-2022, Erzaldi Rosman Djohan (ERD), diperiksa selama 7 jam di Kejaksaan Agung, terkait tata kelola Timah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, di Jakarta, Rabu (29/5), mengatakan, Erzaldi diperiksa sejak pukul 10.00 hingga 18.00 WIB. Total pertanyaan ada 22.

Materi pemeriksaan terkait beberapa hal, mulai potensi kekayaan alam berupa Timah di Provinsi Bangka Belitung, termasuk tata kelola komoditas timah yang dilaksanakan PT Timah Tbk.


"Kontribusi pertambangan Timah pada kemajuan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, juga tingkat kesehatan dan pendidikan di provinsi itu," kata Ketut.

Meski dicecar berbagai pertanyaan, menurut Ketut, Erzaldi mengaku tidak tahu potensi kekayaan alam di wilayahnya, karena tidak memiliki data.

Meski begitu, sepengetahuan saksi, terutama kerusakan alam dan lingkungan pasca penambangan, tidak sebanding dengan pendapatan provinsi dari sektor tambang. Begitu juga dengan tingkat kecukupan gizi, kesehatan, pendidikan, bahkan pariwisata yang terus mengalami penurunan.

"Dengan kata lain, saksi ERD menjelaskan, kekayaan alam dari sektor Timah berbanding terbalik dengan kesejahteraan masyarakat dan daerahnya," tambah Ketut.

Di hari yang sama, penyidik juga memeriksa tiga orang terkait lainnya, dari pihak swasta.

Diantaranya HT (Direktur CV Maria Kita, mitra IUJP PT Timah Tbk), PSP (Wakil Direktur CV Mineral Jaya Utama, mitra IUJP PT Timah Tbk), dan HS (Direktur CV Jaya Mandiri, mitra IUJP PT Timah Tbk).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya