Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana/Ist

Hukum

Soal Tata Kelola Timah, Mantan Gubernur Babel Dicecar 22 Pertanyaan

RABU, 29 MEI 2024 | 09:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Gubernur Bangka Belitung (Babel) periode 2017-2022, Erzaldi Rosman Djohan (ERD), diperiksa selama 7 jam di Kejaksaan Agung, terkait tata kelola Timah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, di Jakarta, Rabu (29/5), mengatakan, Erzaldi diperiksa sejak pukul 10.00 hingga 18.00 WIB. Total pertanyaan ada 22.

Materi pemeriksaan terkait beberapa hal, mulai potensi kekayaan alam berupa Timah di Provinsi Bangka Belitung, termasuk tata kelola komoditas timah yang dilaksanakan PT Timah Tbk.


"Kontribusi pertambangan Timah pada kemajuan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, juga tingkat kesehatan dan pendidikan di provinsi itu," kata Ketut.

Meski dicecar berbagai pertanyaan, menurut Ketut, Erzaldi mengaku tidak tahu potensi kekayaan alam di wilayahnya, karena tidak memiliki data.

Meski begitu, sepengetahuan saksi, terutama kerusakan alam dan lingkungan pasca penambangan, tidak sebanding dengan pendapatan provinsi dari sektor tambang. Begitu juga dengan tingkat kecukupan gizi, kesehatan, pendidikan, bahkan pariwisata yang terus mengalami penurunan.

"Dengan kata lain, saksi ERD menjelaskan, kekayaan alam dari sektor Timah berbanding terbalik dengan kesejahteraan masyarakat dan daerahnya," tambah Ketut.

Di hari yang sama, penyidik juga memeriksa tiga orang terkait lainnya, dari pihak swasta.

Diantaranya HT (Direktur CV Maria Kita, mitra IUJP PT Timah Tbk), PSP (Wakil Direktur CV Mineral Jaya Utama, mitra IUJP PT Timah Tbk), dan HS (Direktur CV Jaya Mandiri, mitra IUJP PT Timah Tbk).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya