Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana/Ist

Hukum

Soal Tata Kelola Timah, Mantan Gubernur Babel Dicecar 22 Pertanyaan

RABU, 29 MEI 2024 | 09:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Gubernur Bangka Belitung (Babel) periode 2017-2022, Erzaldi Rosman Djohan (ERD), diperiksa selama 7 jam di Kejaksaan Agung, terkait tata kelola Timah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, di Jakarta, Rabu (29/5), mengatakan, Erzaldi diperiksa sejak pukul 10.00 hingga 18.00 WIB. Total pertanyaan ada 22.

Materi pemeriksaan terkait beberapa hal, mulai potensi kekayaan alam berupa Timah di Provinsi Bangka Belitung, termasuk tata kelola komoditas timah yang dilaksanakan PT Timah Tbk.


"Kontribusi pertambangan Timah pada kemajuan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, juga tingkat kesehatan dan pendidikan di provinsi itu," kata Ketut.

Meski dicecar berbagai pertanyaan, menurut Ketut, Erzaldi mengaku tidak tahu potensi kekayaan alam di wilayahnya, karena tidak memiliki data.

Meski begitu, sepengetahuan saksi, terutama kerusakan alam dan lingkungan pasca penambangan, tidak sebanding dengan pendapatan provinsi dari sektor tambang. Begitu juga dengan tingkat kecukupan gizi, kesehatan, pendidikan, bahkan pariwisata yang terus mengalami penurunan.

"Dengan kata lain, saksi ERD menjelaskan, kekayaan alam dari sektor Timah berbanding terbalik dengan kesejahteraan masyarakat dan daerahnya," tambah Ketut.

Di hari yang sama, penyidik juga memeriksa tiga orang terkait lainnya, dari pihak swasta.

Diantaranya HT (Direktur CV Maria Kita, mitra IUJP PT Timah Tbk), PSP (Wakil Direktur CV Mineral Jaya Utama, mitra IUJP PT Timah Tbk), dan HS (Direktur CV Jaya Mandiri, mitra IUJP PT Timah Tbk).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya