Berita

Staf Khusus Presiden Bidang Inovasi Pendidikan dan Daerah Terluar, Billy Mambrasar/Net

Politik

Stafsus Jokowi Rekomendasikan 7 Poin ke Nadiem

Perbaikan Pendidikan Tinggi
RABU, 29 MEI 2024 | 03:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Staf Khusus Presiden Bidang Inovasi Pendidikan dan Daerah Terluar, Billy Mambrasar merespons polemik kenaikan biaya uang kuliah tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Billy mengklaim ikut membahas soal polemik UKT tersebut dengan berbagai komponen masyarakat di seluruh Indonesia.

Billy mengatakan, sebetulnya ada tujuh rekomendasi yang disampaikan untuk perbaikan pendidikan tinggi di Tanah Air, namun yang paling utama adalah membatalkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024.


Regulasi itu berisi tentang standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

"Poin pertama dari masukan rekomendasi kebijakan tersebut adalah pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) dan pembatalan Permen Nomor 2 Tahun 2024 yang mendasari kenaikan UKT tersebut," kata Billy pada Selasa (28/5).

Menurut dia, Presiden Jokowi telah merespons secara cepat aspirasi rekomendasi kebijakan tersebut, yang diikuti oleh pemanggilan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Senin (27/5).

Setelah pertemuan tertutup tersebut, Nadiem mengumumkan ke publik, bahwa UKT untuk mahasiswa dibatalkan untuk dinaikkan.

"Berita ini menjadi angin segar bagi mahasiswa se-Indonesia, bahwa mereka dapat terus melanjutkan pendidikannya, tanpa perlu terbeban biaya UKT yang sangat mahal," kata Billy.

Billy menjelaskan, tujuh rekomendasi kebijakan perubahan perbaikan pendidikan tinggi untuk di Indonesia. Pertama, membatalkan kenaikan UKT dan mencabut Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024. Kedua, pembaharuan UU Pendidikan tinggi, mengingat saat ini UU sudah lama, yakni UU Nomor 12 Tahun 2012.

Ketiga, salah satu pokok dari Pembaruan UU adalah Menambah anggaran Pendidikan Tinggi yang saat ini hanya 1,6 persen dari APBN yang di kelola oleh Kemendikbudristek.

Poin keempat, student loan harus diberikan dan dijamin oleh negara, tanpa bunga, dan dibayarkan nanti oleh mahasiswa, saat mereka sudah lulus dan bekerja. Soal studen loan dijelaskan dalam Pasal 76 ayat (3) UU Nomor 12 Tahun 2012.

Selanjutnya, poin kelima, menghentikan program beasiswa KIP Kuliah Jalur Aspirasi yang disalurkan oleh oknum dan kelompok individu tertentu.

Keenam mengarahkan alokasi sebagian dana dari  Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk dipergunakan bagi pemenuhan kebutuhan pendidikan tinggi.

Poin terakhir atau ketujuh, menyusun sistem Key Performance Indikator (KPI) dari rektor-rektor berbadan hukum PTN BH agar memiliki tanggung jawab kreativitas menyusun dan mencari sumber anggaran sendiri.


Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya