Berita

Staf Khusus Presiden Bidang Inovasi Pendidikan dan Daerah Terluar, Billy Mambrasar/Net

Politik

Stafsus Jokowi Rekomendasikan 7 Poin ke Nadiem

Perbaikan Pendidikan Tinggi
RABU, 29 MEI 2024 | 03:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Staf Khusus Presiden Bidang Inovasi Pendidikan dan Daerah Terluar, Billy Mambrasar merespons polemik kenaikan biaya uang kuliah tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Billy mengklaim ikut membahas soal polemik UKT tersebut dengan berbagai komponen masyarakat di seluruh Indonesia.

Billy mengatakan, sebetulnya ada tujuh rekomendasi yang disampaikan untuk perbaikan pendidikan tinggi di Tanah Air, namun yang paling utama adalah membatalkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024.


Regulasi itu berisi tentang standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

"Poin pertama dari masukan rekomendasi kebijakan tersebut adalah pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) dan pembatalan Permen Nomor 2 Tahun 2024 yang mendasari kenaikan UKT tersebut," kata Billy pada Selasa (28/5).

Menurut dia, Presiden Jokowi telah merespons secara cepat aspirasi rekomendasi kebijakan tersebut, yang diikuti oleh pemanggilan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Senin (27/5).

Setelah pertemuan tertutup tersebut, Nadiem mengumumkan ke publik, bahwa UKT untuk mahasiswa dibatalkan untuk dinaikkan.

"Berita ini menjadi angin segar bagi mahasiswa se-Indonesia, bahwa mereka dapat terus melanjutkan pendidikannya, tanpa perlu terbeban biaya UKT yang sangat mahal," kata Billy.

Billy menjelaskan, tujuh rekomendasi kebijakan perubahan perbaikan pendidikan tinggi untuk di Indonesia. Pertama, membatalkan kenaikan UKT dan mencabut Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024. Kedua, pembaharuan UU Pendidikan tinggi, mengingat saat ini UU sudah lama, yakni UU Nomor 12 Tahun 2012.

Ketiga, salah satu pokok dari Pembaruan UU adalah Menambah anggaran Pendidikan Tinggi yang saat ini hanya 1,6 persen dari APBN yang di kelola oleh Kemendikbudristek.

Poin keempat, student loan harus diberikan dan dijamin oleh negara, tanpa bunga, dan dibayarkan nanti oleh mahasiswa, saat mereka sudah lulus dan bekerja. Soal studen loan dijelaskan dalam Pasal 76 ayat (3) UU Nomor 12 Tahun 2012.

Selanjutnya, poin kelima, menghentikan program beasiswa KIP Kuliah Jalur Aspirasi yang disalurkan oleh oknum dan kelompok individu tertentu.

Keenam mengarahkan alokasi sebagian dana dari  Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk dipergunakan bagi pemenuhan kebutuhan pendidikan tinggi.

Poin terakhir atau ketujuh, menyusun sistem Key Performance Indikator (KPI) dari rektor-rektor berbadan hukum PTN BH agar memiliki tanggung jawab kreativitas menyusun dan mencari sumber anggaran sendiri.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya