Berita

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bertemu Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono/Ist

Politik

SBY Dukung Usulan Kaji Ulang UUD 1945 dan Sistem Pemilu

RABU, 29 MEI 2024 | 00:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)mendukung usulan pimpinan MPR RI terkait dilakukannya kaji ulang terhadap UUD 1945 yang telah dilakukan amandemen sebanyak empat kali serta sistem demokrasi pemilihan langsung.

Pengkajian ulang terhadap UUD 1945 harus dilakukan secara menyeluruh, hingga benar-benar didapati pasal mana saja yang sudah tepat dan mana yang belum tepat dengan kondisi saat ini.

Demikian disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menuturkan usai melakukan Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, di Cikeas, Bogor, Selasa (28/5).



"Pak SBY tadi menyampaikan mengamandemen UUD 1945 bukanlah hal yang tabu, selama ada alasan yang tepat," kata Bamsoet.

Karenanya, sebelum mengamandemen UUD NRI 1945 perlu dilakukan kajian yang mendalam dan menyeluruh, sehingga perubahan yang dilakukan tidak bersifat tambal sulam.

"Apa yang sudah benar dipertahankan, apa yang masih dianggap kurang diperbaiki," ujar Bamsoet.

Bamsoet menjelaskan, UUD 1945 telah mengalami amandemen sebanyak empat kali. Namun, masih ditemukan inkonsistensi, kontradiksi, dan ketidakselarasan antar pasal dan ayat.

Empat kali amandemen UUD 1945 juga tidak ada memuat  'pintu darurat' dalam konstitusi. Akibatnya, jika ada kedaruratan konstitusi, bangsa Indonesia tidak dapat melakukan apapun.

"Semisal tidak ada ketentuan dalam konstitusi tentang tata cara pengisian jabatan publik yang pengisian jabatannya dilakukan melalui Pemilu," kata Bamsoet.

Seperti jabatan presiden dan wakil presiden, anggota MPR RI, DPR RI, DPD RI, hingga DPRD Kabupaten/Kota, apabila Pemilu tidak bisa dilaksanakan tepat waktu karena gempa bumi megathrust, perang, kerusuhan massal, maupun karena pandemi, sementara masa jabatannya telah berakhir.

Bamsoet menerangkan, dalam hal sistem demokrasi pemilihan langsung yang dihasilkan melalui empat kali amandemen konstitusi, justru menimbulkan berbagai persoalan moral hazard seperti money politic.

Akibatnya, para caleg yang maju dalam pileg membutuhkan dana kampanye yang tidak sedikit, sehingga seringkali terikat pada sponsor dan kekuatan oligarki.

"Pak SBY merasakan langsung parahnya money politic pada Pemilu 2024 lalu. Biaya yang dikeluarkan para caleg pada saat pemilu cenderung mahal. Bahkan, disebut ada caleg yang sampai mengeluarkan uang Rp 40 miliar hingga Rp100 miliar untuk menjadi anggota DPR RI," kata Bamsoet.



Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya