Berita

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria/Ist

Nusantara

Kuota Siswa Keluarga Tak Mampu di PPDB DKI Diusulkan 50 Persen

SELASA, 28 MEI 2024 | 23:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi E DPRD DKI Jakarta menilai kuota jalur afirmasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 sebanyak 25 persen yang disediakan untuk siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu masih kurang.

"Ada permintaan dari pak Sekretaris Komisi (Sekom) bahwa yang jalur afirmasi itu ditingkatkan persentasenya dari 25 persen menjadi 50 persen. Tujuannya supaya membuka ruang bagi anak didik dari kalangan tidak mampu masuk ke sekolah negeri," kata Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria pada Selasa (28/5).

Menurut dia, permasalahan kurangnya kuota bisa diatasi apabila seluruh sekolah dari tingkat TK hingga SMA atau SMK digratiskan. Karena itu, tak ada lagi masalah rebutan kursi untuk mengenyam pendidikan di sekolah negeri.


"Dengan sekolah gratis, masalah di PPDB ini tidak ada lagi. Sebenarnya ini masalah daya tampung sekolah. Kalau digabungkan daya tampung negeri dengan swasta itu sebenarnya sudah cukup. Enggak ada anak-anak yang terlantar," kata politikus Partai Gerindra ini.

Fenomena rebutan kursi untuk bisa masuk sekolah negeri melalui jalur afirmasi, kata dia, sebenarnya terjadi karena orang tua siswa tidak mampu menyekolahkan di sekolah swasta.

Salah satu penyebabnya adalah biaya sekolah swasta yang tidak terjangkau orangtua murid.

“Adanya istilah rebutan inikan masalahnya karena tidak mampu kalau dia masuk ke swasta. Bukan masalah kuota bangkunya. Tapi kalau sekolah negeri masalahnya memang daya tampung,” kata Iman.

Dari info yang dihimpun, daya tampung Sekolah Negeri DKI Jakarta Tahun 2024 yakni 95.674 untuk tingkat SD, 71.093 tingkat SMP, 29.559 tingkat SMA, dan 20.130 tingkat SMK yang bisa didapat melalui empat jalur. Masing-masing yakni jalur prestasi, diperuntukkan bagi siswa berprestasi.

Lalu, jalur zonasi, diperuntukkan bagi siswa yang berdomisili di radius terdekat sekolah. Ada pula jalur afirmasi yang memberi kesempatan bagi anak dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.

Kemudian jalur perpindahan yang memberikan kesempatan untuk anak dari orangtua yang pindah tugas dan bagi anak guru atau tenaga kependidikan yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.





Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya