Berita

Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar (tengah)/Ist

Hukum

Rampai Nusantara Launching LBH untuk Pengabdian Masyarakat

SELASA, 28 MEI 2024 | 20:08 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Organisasi masyarakat Rampai Nusantara launching lembaga bantuan hukum (LBH) sekaligus menggelar diskusi publik peringatan 26 tahun Reformasi bertema "Jalan Terjal Penegakan Hukum dan HAM di Indonesia" di Jakarta, Selasa (28/5).

Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar mengatakan LBH Rampai Nusantara sebagai bagian upaya untuk mewujudkan pengabdian kepada masyarakat luas.

"LBH Rampai Nusantara dimaksudkan sebagai wadah masyarakat luas untuk bisa dengan mudah mendapatkan pendampingan hukum secara sukarela, ini bagian dari pengabdian kami untuk seluruh masyarakat Indonesia," jelas Semar.


Lebih lanjut, dia menilai berdirinya lembaga bantuan hukum ini didasari pada upaya untuk memenuhi hak konstitusional masyarakat miskin dan termarjinalkan di seluruh wilayah Indonesia.

"Insya Allah setelah ini kami juga akan segera membentuk LBH Rampai Nusantara di seluruh daerah guna memudahkan masyarakat mendapatkan hak konstitusionalnya secara mudah dan gratis di berbagai wilayah Nusantara, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan pendampingan hukum," terangnya.

Dia juga berharap penegakan hukum di era pemerintahan yang akan datang dibawah presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Gibran akan lebih baik lagi.

"Komitmen beliau, Pak Prabowo dan Mas Gibran tak perlu diragukan lagi sangat jelas dalam penegakan hukum terutama pada kasus-kasus korupsi. Kami berharap kepemimpinan beliau nanti membawa angin segar bagi penegakan hukum di Indonesia akan jauh lebih baik lagu," pungkas Semar.

Sementara itu Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Rampai Nusantara Hendra Ferdiansyah berharap lembaganya akan banyak bermanfaat untuk masyarakat.

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi publik launching LBH Rampai Nusantara dalam 26 tahun reformasi, Anggota komisi III DPR RI Santoso, Wakil Ketua Komnas HAM Abdul Haris Semendawai, Aktivis 98 Wahab Talaohu dan praktisi Hukum Fachri Bachmid.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya