Berita

Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar (tengah)/Ist

Hukum

Rampai Nusantara Launching LBH untuk Pengabdian Masyarakat

SELASA, 28 MEI 2024 | 20:08 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Organisasi masyarakat Rampai Nusantara launching lembaga bantuan hukum (LBH) sekaligus menggelar diskusi publik peringatan 26 tahun Reformasi bertema "Jalan Terjal Penegakan Hukum dan HAM di Indonesia" di Jakarta, Selasa (28/5).

Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar mengatakan LBH Rampai Nusantara sebagai bagian upaya untuk mewujudkan pengabdian kepada masyarakat luas.

"LBH Rampai Nusantara dimaksudkan sebagai wadah masyarakat luas untuk bisa dengan mudah mendapatkan pendampingan hukum secara sukarela, ini bagian dari pengabdian kami untuk seluruh masyarakat Indonesia," jelas Semar.


Lebih lanjut, dia menilai berdirinya lembaga bantuan hukum ini didasari pada upaya untuk memenuhi hak konstitusional masyarakat miskin dan termarjinalkan di seluruh wilayah Indonesia.

"Insya Allah setelah ini kami juga akan segera membentuk LBH Rampai Nusantara di seluruh daerah guna memudahkan masyarakat mendapatkan hak konstitusionalnya secara mudah dan gratis di berbagai wilayah Nusantara, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan pendampingan hukum," terangnya.

Dia juga berharap penegakan hukum di era pemerintahan yang akan datang dibawah presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Gibran akan lebih baik lagi.

"Komitmen beliau, Pak Prabowo dan Mas Gibran tak perlu diragukan lagi sangat jelas dalam penegakan hukum terutama pada kasus-kasus korupsi. Kami berharap kepemimpinan beliau nanti membawa angin segar bagi penegakan hukum di Indonesia akan jauh lebih baik lagu," pungkas Semar.

Sementara itu Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Rampai Nusantara Hendra Ferdiansyah berharap lembaganya akan banyak bermanfaat untuk masyarakat.

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi publik launching LBH Rampai Nusantara dalam 26 tahun reformasi, Anggota komisi III DPR RI Santoso, Wakil Ketua Komnas HAM Abdul Haris Semendawai, Aktivis 98 Wahab Talaohu dan praktisi Hukum Fachri Bachmid.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya