Berita

Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar (tengah)/Ist

Hukum

Rampai Nusantara Launching LBH untuk Pengabdian Masyarakat

SELASA, 28 MEI 2024 | 20:08 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Organisasi masyarakat Rampai Nusantara launching lembaga bantuan hukum (LBH) sekaligus menggelar diskusi publik peringatan 26 tahun Reformasi bertema "Jalan Terjal Penegakan Hukum dan HAM di Indonesia" di Jakarta, Selasa (28/5).

Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar mengatakan LBH Rampai Nusantara sebagai bagian upaya untuk mewujudkan pengabdian kepada masyarakat luas.

"LBH Rampai Nusantara dimaksudkan sebagai wadah masyarakat luas untuk bisa dengan mudah mendapatkan pendampingan hukum secara sukarela, ini bagian dari pengabdian kami untuk seluruh masyarakat Indonesia," jelas Semar.

Lebih lanjut, dia menilai berdirinya lembaga bantuan hukum ini didasari pada upaya untuk memenuhi hak konstitusional masyarakat miskin dan termarjinalkan di seluruh wilayah Indonesia.

"Insya Allah setelah ini kami juga akan segera membentuk LBH Rampai Nusantara di seluruh daerah guna memudahkan masyarakat mendapatkan hak konstitusionalnya secara mudah dan gratis di berbagai wilayah Nusantara, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan pendampingan hukum," terangnya.

Dia juga berharap penegakan hukum di era pemerintahan yang akan datang dibawah presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Gibran akan lebih baik lagi.

"Komitmen beliau, Pak Prabowo dan Mas Gibran tak perlu diragukan lagi sangat jelas dalam penegakan hukum terutama pada kasus-kasus korupsi. Kami berharap kepemimpinan beliau nanti membawa angin segar bagi penegakan hukum di Indonesia akan jauh lebih baik lagu," pungkas Semar.

Sementara itu Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Rampai Nusantara Hendra Ferdiansyah berharap lembaganya akan banyak bermanfaat untuk masyarakat.

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi publik launching LBH Rampai Nusantara dalam 26 tahun reformasi, Anggota komisi III DPR RI Santoso, Wakil Ketua Komnas HAM Abdul Haris Semendawai, Aktivis 98 Wahab Talaohu dan praktisi Hukum Fachri Bachmid.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya