Berita

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin/RMOLJabar

Nusantara

Pj Gubernur Jabar Wanti-wanti Orangtua Murid Tidak Curang dalam PPDB 2024

SELASA, 28 MEI 2024 | 18:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tingkat SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat akan segera dibuka. Seperti tahun sebelumnya, proses pendaftaran akan dibagi menjadi empat jalur: zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua atau wali, dan prestasi.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi SapaWarga dan situs resmi Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat.

Terkait PPDB yang segera berjalan, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengimbau kepada orang tua siswa agar tidak melakukan kecurangan. Ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat bahwa tidak diterima di sekolah yang diinginkan bukanlah akhir segalanya.


"Masih banyak sekolah lain yang dapat menjadi pilihan," ujar Bey, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (28/5).

Bey juga menyoroti kualitas pendidikan di sekolah swasta yang saat ini sudah setara dengan sekolah negeri.

"Sekolah swasta juga sudah banyak yang bagus. Jadi artinya jangan hanya tertuju pada satu sekolah. Mulai diberitahukan kepada masyarakat," imbuhnya.

Lebih lanjut, Bey menjelaskan bahwa selain kualitas sekolah yang semakin merata, orang tua juga harus aktif dalam mendidik anak-anak mereka.

"Jangan orang tua memberikan (menyerahkan sepenuhnya) pendidikan pada sekolah. Orang tua bisa mengajarkan juga. Banyak hal lain yang perlu diajarkan, tidak hanya di sekolah, untuk menjadikan anak berkembang sesuai dengan umur dan menjadi manusia seutuhnya," ucapnya.

Bey juga menegaskan bahwa pelaksanaan PPDB 2024 di Jabar harus transparan dan bersih dari praktik titipan.

"Kami mohon teman-teman media untuk terus beritakan bahwa PPDB 2024 di Jawa Barat, di seluruh kota/kabupaten harus bersih, tidak ada titipan dan tidak ada orang dalam, dan sebagainya," pintanya.

Dengan berbagai upaya ini, diharapkan proses PPDB 2024 di Jawa Barat dapat berjalan dengan lancar dan adil bagi semua calon peserta didik.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya