Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Sri Mulyani Kantongi Pendapatan Pajak Rp624 Triliun per April 2024

SELASA, 28 MEI 2024 | 16:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penerimaan pajak hingga April 2024 tercatat sebesar Rp624,19 triliun atau 31,38 persen dari APBN 2024.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta Pusat, Senin (27/5).

"Penerimaan pajak sampai akhir April Rp624,19 triliun. Ini artinya 31,38 persen dari APBN dikumpulkan sampai akhir April," kata Sri, dikutip Selasa (28/5).


Dalam laporannya, bendahara negara itu mengatakan bahwa penerimaan pajak terus meningkat dari awal tahun 2024 ini.

Ia merinci penerimaan pajak pada Januari tercatat sebesar Rp149,25 triliun atau 7,50 persen dari pagu, kemudian naik menjadi Rp269,02 triliun pada Februari atau 13,53 persen dari pagu, kemudian naik menjadi Rp393,91 triliun pada Maret atau 19,81 persen pagi, dan pada April menjadi Rp624,19 triliun pada April.

Menurut Sri, meningkatnya penerimaan pajak pada April dipengaruhi oleh setoran Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan korporasi.

Secara rinci, penerimaan pajak melalui pajak penghasilan (PPh) non migas tercatat sebesar Rp377 triliun atau 35,45 persen dari target APBN.

Sementara, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) tercatat sebesar Rp218,5 triliun atau 26,93 persen dari pagu.

Kemudian pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat sebesar Rp3,87 triliun atau 10,27 persen dari pagu. Sri dalam laporannya mengatakan bahwa penerimaan PBB dan pajak lainnya terkontraksi 22,59 persen akibat tidak terulangnya tagihan pajak pada 2023.

Terakhir, PPh migas tercatat sebesar Rp24,81 triliun atau 32,49 persen dari pagu, capaian ini terkontraksi 23,24 persen akibat penurunan lifting minyak dan gas dari tahun ke tahun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya