Berita

Logo PAN/RMOL

Hukum

Sidang Lanjutan PHPU Legislatif 2024

PAN Ungkap Penghitungan Suara Janggal di Dapil Aceh

SELASA, 28 MEI 2024 | 15:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 di daerah pemilihan (Dapil) Aceh, masuk tahap pembuktian.

Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Pemohon, menghadirkan seseorang yang menjadi saksi di tingkat kecamatan untuk mengungkap penghitungan suara yang janggal.

Saksi tingkat Kecamatan Tangse atas nama Andaliana dihadirkan PAN dalam sidang lanjutan dengan agenda pembuktian untuk perkara nomor 153, di Ruang Sidang Pleno Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).

Andaliana menjelaskan, di Kecamatan Tangse saksi dari PAN tidak diperkenankan melihat hasil penghitungan suara tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dimasukkan di Formulir (Form) C.Hasil, dan rekapitulasi suara kecamatan yang dicatat dalam Form D.Hasil.

"Hanya diperbolehkan lihat partai sendiri, hasil partai sendiri (PAN) di C.Hasil dan D.Hasil sama," ujar Andaliana.

Setelah mendapat Form D.Hasil Salinan, pihaknya baru mengetahui ada selisih suara yang dialami PAN dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Suara PAN 736 suara (di Form C.Hasil dan D.Hasil sama). Sedangkan saat dibawa ke posko, PPP suaranya nambah 510 suara. Di C.Hasil PPP 770 suara, sedangkan di D.Hasil PPP 1.280 suara," urainya.

Sementara, Andalian menyebut pemilihan di Kecamatan Tangse yang meliputi 28 Desa dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 80, diduga terjadi penambahan suara PPP di 14 Desa yang meliputi 23 TPS.

Dalam praktik penghitungan dan rekapitulasi suara, Andaliana mendapati petugas adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menggunakan layar untuk menampilkan hasil suara yang terinput di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

"Hanya dibacakan oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Saat itu PPK menyuruh para saksi untuk mencatat suara masing-masing partai, tidak boleh mencatat suara partai lain. Dan lima hari selesai rekap, kemudian malam itu disuruh tanda tangan D.Hasil. Setelah itu D.Hasil tidak dikasih malam itu juga, besok paginya disuruh balik untuk ambil," beber dia.

Tak cuma di Kecamatan Tangse, PAN juga memprotes pelaksanaan rekapitulasi di Kecamatan Ulin. Saksi PAN di kecamatan itu, Novan menjelaskan proses penghitungan suara di Kecamatan Ulin sebagiannya tidak mengikuti aturan.

"Pihak PPK membaca surat salinan bukan dari kotak bersegel, tapi dari salinan para saksi yang hadir," kata Novan.

Dia menyebutkan, di Kecamatan Ulin ada 30 Desa yang meliputi 52 TPS. Namun dalam praktiknya, petugas KPU merekap suara dari sumber data saksi-saksi partai politik (parpol).

"Hasil dari masing-masing TPS dibawa ke Kecamatan untuk direkap, tapi saat waktu rekap kecamatan tidak dari hasil TPS tapi sebagian dari saksi, sebagian dari TPS. Dan D.Hasil Kecamatan tidak dikasih langsung setelah rekap, tapi nunggu 4 hari," pungkasnya.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya