Berita

Logo PAN/RMOL

Hukum

Sidang Lanjutan PHPU Legislatif 2024

PAN Ungkap Penghitungan Suara Janggal di Dapil Aceh

SELASA, 28 MEI 2024 | 15:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 di daerah pemilihan (Dapil) Aceh, masuk tahap pembuktian.

Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Pemohon, menghadirkan seseorang yang menjadi saksi di tingkat kecamatan untuk mengungkap penghitungan suara yang janggal.

Saksi tingkat Kecamatan Tangse atas nama Andaliana dihadirkan PAN dalam sidang lanjutan dengan agenda pembuktian untuk perkara nomor 153, di Ruang Sidang Pleno Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).

Andaliana menjelaskan, di Kecamatan Tangse saksi dari PAN tidak diperkenankan melihat hasil penghitungan suara tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dimasukkan di Formulir (Form) C.Hasil, dan rekapitulasi suara kecamatan yang dicatat dalam Form D.Hasil.

"Hanya diperbolehkan lihat partai sendiri, hasil partai sendiri (PAN) di C.Hasil dan D.Hasil sama," ujar Andaliana.

Setelah mendapat Form D.Hasil Salinan, pihaknya baru mengetahui ada selisih suara yang dialami PAN dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Suara PAN 736 suara (di Form C.Hasil dan D.Hasil sama). Sedangkan saat dibawa ke posko, PPP suaranya nambah 510 suara. Di C.Hasil PPP 770 suara, sedangkan di D.Hasil PPP 1.280 suara," urainya.

Sementara, Andalian menyebut pemilihan di Kecamatan Tangse yang meliputi 28 Desa dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 80, diduga terjadi penambahan suara PPP di 14 Desa yang meliputi 23 TPS.

Dalam praktik penghitungan dan rekapitulasi suara, Andaliana mendapati petugas adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menggunakan layar untuk menampilkan hasil suara yang terinput di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

"Hanya dibacakan oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Saat itu PPK menyuruh para saksi untuk mencatat suara masing-masing partai, tidak boleh mencatat suara partai lain. Dan lima hari selesai rekap, kemudian malam itu disuruh tanda tangan D.Hasil. Setelah itu D.Hasil tidak dikasih malam itu juga, besok paginya disuruh balik untuk ambil," beber dia.

Tak cuma di Kecamatan Tangse, PAN juga memprotes pelaksanaan rekapitulasi di Kecamatan Ulin. Saksi PAN di kecamatan itu, Novan menjelaskan proses penghitungan suara di Kecamatan Ulin sebagiannya tidak mengikuti aturan.

"Pihak PPK membaca surat salinan bukan dari kotak bersegel, tapi dari salinan para saksi yang hadir," kata Novan.

Dia menyebutkan, di Kecamatan Ulin ada 30 Desa yang meliputi 52 TPS. Namun dalam praktiknya, petugas KPU merekap suara dari sumber data saksi-saksi partai politik (parpol).

"Hasil dari masing-masing TPS dibawa ke Kecamatan untuk direkap, tapi saat waktu rekap kecamatan tidak dari hasil TPS tapi sebagian dari saksi, sebagian dari TPS. Dan D.Hasil Kecamatan tidak dikasih langsung setelah rekap, tapi nunggu 4 hari," pungkasnya.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Tiga Hakim PN Surabaya Tersangka Dugaan Suap Diperiksa di Kejagung

Selasa, 05 November 2024 | 14:04

Beberapa Jam Sebelum Pilpres AS, Korut Luncurkan Rudal Balistik ke Laut Timur

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Pembiayaan Hijau Jadi Kunci Percepatan SDGs

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Dipimpin Titiek Soeharto, Komisi IV DPR Rapat Bareng Kementan

Selasa, 05 November 2024 | 13:57

Cegah Pelanggaran Etik, DKPP Rakor Bareng 622 Penyelenggara Pemilu

Selasa, 05 November 2024 | 13:53

Susun Prolegnas 2025-2029, Baleg DPR Bahas Revisi UU Hak Cipta

Selasa, 05 November 2024 | 13:51

BPOM Sita Puluhan Ribu Kemasan Latio Imbas Kasus Keracunan

Selasa, 05 November 2024 | 13:45

Laporan Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang Masih Berproses di KPK

Selasa, 05 November 2024 | 13:36

DKPP Terima 584 Pengaduan Pilkada, Terbanyak di Sumut

Selasa, 05 November 2024 | 13:35

Masih Sakit, Megawati Belum Bisa Bertemu Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 13:20

Selengkapnya