Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan/Ist

Hukum

Lemkapi: Bantahan Pegi Setiawan Tak Perlu Dipersoalkan

SELASA, 28 MEI 2024 | 13:51 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan angkat bicara soal bantahan Pegi Setiawan alias Perong  terlibat hingga menjadi otak kasus pembunuhan Vina Cirebon.

"Bantahan Pegi yang mengaku tidak bersalah dalam pembunuhan Vina tidak perlu dipersoalkan," kata Edi dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (28/5).

Menurut Edi, pengakuan tersangka Pegi itu harus dihormati penyidik Polda Jabar yang menangani kasus pembunuhan Vina Cirebon.


Sebaliknya, kata Edi, penyidik harus siap menghadapi bantahan tersebut dengan bukti-bukti hukum yang bisa dipertangjawabkan secara hukum.

"Kalau tersangka pegi membantah biarkan saja. Pegi juga menolak  sebagai pelaku tidak apa apa. Itu adalah sepenuhnya hak tersangka," kata Edi.

Edi menekankan bahwa pembuktian hukum itu bukan hanya semata pengakuan, tapi penyidik harus bisa membuktikannya berdasarkan fakta-fakta hukum di lapangan.

Mantan anggota Kompolnas ini menerangkan, dalam proses hukum, alat bukti yang sah secara hukum sesuai Pasal 184 KUHP adalah keterangan saksi, keterangan ahli, surat,  petunjuk dan keterangan terdakwa.

"Jadi, polisi tidak boleh hanya mengandalkan pengakuan tapi siapkan bukti-bukti lain yang bisa dipertangjawabkan secara hukum," kata dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Soal masih adanya tersangka lain yamg masih DPO, menurut Edi, tetap menjadi utang polisi kepada masyarakat.

"Jangan karena sulit ditangkap, lalu polisi dengan mudah menjelaskan bahwa sudah menghapusnya. Karena polisi bekerja secara hukum," kata Edi.

Edi menambahkan, pemecahan kasus Vina Cirebon ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan dan persepsi  serta kecurigaan masyarakat kepada Polri.

"Kami paham ini bagian dari strategi penyidikan agar pelaku cepat ketangkap," demikian Edi.








Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya