Berita

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (28/5)/RMOL

Politik

PDIP Galang Kekuatan Bersama Fraksi Lain Tolak RUU MK

SELASA, 28 MEI 2024 | 13:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi PDIP di DPR hingga kini terus menjalin komunikasi lintas fraksi dalam rangka menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Nomor 23/2023 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).

Upaya ini merupakan perwujudan dari rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP beberapa waktu lalu. Dalam rekomendasinya, PDIP menolak revisi UU MK.

“Kita sudah berkomunikasi dengan fraksi yang lain karena kita tidak bisa sendiri agar apa? Agar pasal pasal yang berpotensi diselundupkan itu bisa dicegah. Tetap harus dibangun komunikasi,” kata Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (28/5).


Sebab, kata Djarot, MK itu memiliki peranan yang sangat strategis dan penting sebagai penjaga terakhir konstitusi. Sehingga, harus betul-betul dijaga independensinya, hingga kredibilitasnya.

“Menolak pasal pasal yang melemahkan MK, menolak pasal pasal yang berpotensi untuk menghambat atau merintangi hakim hakim MK yang tegas dan berani. Yang nanti akan menurunkan derajat kemandirian MK dalam menjaga konstitusi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP turut menyoroti Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 23/2023 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dan RUU Nomor 32/2002 tentang Penyiaran yang diyakini berpotensi digunakan untuk alat kekuasaan.

“Rakernas V Partai menolak penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan (autocratic legalism) sebagaimana terjadi melalui perubahan UU MK, dan perubahan RUU Penyiaran,” tegas Ketua DPP PDIP Puan Maharani saat membacakan rekomendasi Rakernas V PDIP di kawasan Ancol, Jakarta, pada Minggu kemarin (26/5).

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya