Berita

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (28/5)/RMOL

Politik

PDIP Galang Kekuatan Bersama Fraksi Lain Tolak RUU MK

SELASA, 28 MEI 2024 | 13:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi PDIP di DPR hingga kini terus menjalin komunikasi lintas fraksi dalam rangka menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Nomor 23/2023 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).

Upaya ini merupakan perwujudan dari rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP beberapa waktu lalu. Dalam rekomendasinya, PDIP menolak revisi UU MK.

“Kita sudah berkomunikasi dengan fraksi yang lain karena kita tidak bisa sendiri agar apa? Agar pasal pasal yang berpotensi diselundupkan itu bisa dicegah. Tetap harus dibangun komunikasi,” kata Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (28/5).


Sebab, kata Djarot, MK itu memiliki peranan yang sangat strategis dan penting sebagai penjaga terakhir konstitusi. Sehingga, harus betul-betul dijaga independensinya, hingga kredibilitasnya.

“Menolak pasal pasal yang melemahkan MK, menolak pasal pasal yang berpotensi untuk menghambat atau merintangi hakim hakim MK yang tegas dan berani. Yang nanti akan menurunkan derajat kemandirian MK dalam menjaga konstitusi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP turut menyoroti Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 23/2023 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dan RUU Nomor 32/2002 tentang Penyiaran yang diyakini berpotensi digunakan untuk alat kekuasaan.

“Rakernas V Partai menolak penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan (autocratic legalism) sebagaimana terjadi melalui perubahan UU MK, dan perubahan RUU Penyiaran,” tegas Ketua DPP PDIP Puan Maharani saat membacakan rekomendasi Rakernas V PDIP di kawasan Ancol, Jakarta, pada Minggu kemarin (26/5).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya