Berita

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (28/5)/RMOL

Politik

PDIP Galang Kekuatan Bersama Fraksi Lain Tolak RUU MK

SELASA, 28 MEI 2024 | 13:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi PDIP di DPR hingga kini terus menjalin komunikasi lintas fraksi dalam rangka menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Nomor 23/2023 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).

Upaya ini merupakan perwujudan dari rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP beberapa waktu lalu. Dalam rekomendasinya, PDIP menolak revisi UU MK.

“Kita sudah berkomunikasi dengan fraksi yang lain karena kita tidak bisa sendiri agar apa? Agar pasal pasal yang berpotensi diselundupkan itu bisa dicegah. Tetap harus dibangun komunikasi,” kata Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (28/5).


Sebab, kata Djarot, MK itu memiliki peranan yang sangat strategis dan penting sebagai penjaga terakhir konstitusi. Sehingga, harus betul-betul dijaga independensinya, hingga kredibilitasnya.

“Menolak pasal pasal yang melemahkan MK, menolak pasal pasal yang berpotensi untuk menghambat atau merintangi hakim hakim MK yang tegas dan berani. Yang nanti akan menurunkan derajat kemandirian MK dalam menjaga konstitusi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP turut menyoroti Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 23/2023 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dan RUU Nomor 32/2002 tentang Penyiaran yang diyakini berpotensi digunakan untuk alat kekuasaan.

“Rakernas V Partai menolak penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan (autocratic legalism) sebagaimana terjadi melalui perubahan UU MK, dan perubahan RUU Penyiaran,” tegas Ketua DPP PDIP Puan Maharani saat membacakan rekomendasi Rakernas V PDIP di kawasan Ancol, Jakarta, pada Minggu kemarin (26/5).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya