Berita

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (28/5)/RMOL

Politik

PDIP Galang Kekuatan Bersama Fraksi Lain Tolak RUU MK

SELASA, 28 MEI 2024 | 13:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi PDIP di DPR hingga kini terus menjalin komunikasi lintas fraksi dalam rangka menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Nomor 23/2023 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).

Upaya ini merupakan perwujudan dari rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP beberapa waktu lalu. Dalam rekomendasinya, PDIP menolak revisi UU MK.

“Kita sudah berkomunikasi dengan fraksi yang lain karena kita tidak bisa sendiri agar apa? Agar pasal pasal yang berpotensi diselundupkan itu bisa dicegah. Tetap harus dibangun komunikasi,” kata Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (28/5).


Sebab, kata Djarot, MK itu memiliki peranan yang sangat strategis dan penting sebagai penjaga terakhir konstitusi. Sehingga, harus betul-betul dijaga independensinya, hingga kredibilitasnya.

“Menolak pasal pasal yang melemahkan MK, menolak pasal pasal yang berpotensi untuk menghambat atau merintangi hakim hakim MK yang tegas dan berani. Yang nanti akan menurunkan derajat kemandirian MK dalam menjaga konstitusi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP turut menyoroti Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 23/2023 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dan RUU Nomor 32/2002 tentang Penyiaran yang diyakini berpotensi digunakan untuk alat kekuasaan.

“Rakernas V Partai menolak penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan (autocratic legalism) sebagaimana terjadi melalui perubahan UU MK, dan perubahan RUU Penyiaran,” tegas Ketua DPP PDIP Puan Maharani saat membacakan rekomendasi Rakernas V PDIP di kawasan Ancol, Jakarta, pada Minggu kemarin (26/5).

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya