Berita

Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur/RMOL

Hukum

Mertua Menpora Dito Ariotedjo Dicecar KPK Soal Transaksi Pembelian Aset SYL

SELASA, 28 MEI 2024 | 11:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Fuad Hasan Masyhur, yang tak lain adalah mertua Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal adanya transaksi pembelian aset oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik kepada saksi Fuad selaku pemilik Maktour Travel terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (27/5).

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain pengetahuan saksi terkait dengan dugaan adanya transaksi pembelian aset tersangka SYL," kata Ali kepada wartawan, Selasa siang (28/5).


Sebelumnya, usai diperiksa selama hampir 7 jam, Fuad mengakui bahwa stafnya di Maktour Travel membantu SYL untuk melakukan reservasi tiket perjalanan untuk 28 orang ke Arab Saudi.

Fuad mengatakan, pihaknya tidak melayani perjalanan SYL ke luar negeri. Staf di Maktour Travel hanya membantu untuk memesankan tiket perjalanan untuk SYL dan rombongan.

"Makanya agak lama tadi karena diminta bukti daripada reservasi tiket yang dilakukan oleh SYL bersama rombongan, itu aja. (Tiket) Pesawat. Jadi ada pembiayaan yang dikeluarkan dan bukan cuma untuk 1-2 orang, kurang lebih ada sekitar 26 atau 28 orang," kata Fuad kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (27/5).

Fuad menjelaskan, Maktour Travel sebenarnya tidak melayani paket umroh atau perjalanan pada akhir tahun. Namun demikian, Kementerian Pertanian (Kementan) menginginkan perjalanan pada akhir 2022.

"Tapi sebagai kawan atau semua mungkin anak-anak saya di kantor, staf saya, melihat bahwa ini ada kepentingan negara dengan di situ ada pertemuan antara Kementerian Pertanian dengan Saudi Arabia. Di situlah sebabnya kami membantu. Karena selama ini kami sebenarnya tidak pernah hanya menjual tiket, tidak pernah, kami harus menjual paket perjalanan umroh," jelas Fuad.

Fuad mengakui, bahwa tiket pesawat tersebut dibayarkan oleh Kementan dengan nilai mencapai sekitar Rp1 miliar.

"Cukup besar, sekitar gitu (Rp1 miliar). Karena saya mesti jujur bahwa mayoritas pakai business class. Jadi perjalanan Madinah-Jeddah-Riyadh maupun Dubai-Indonesia," terang Fuad.

Fuad pun membenarkan ada aliran dana yang dibayarkan kepada pihak penerbangan. Namun demikian, dirinya tidak mengetahui asal usul uang tersebut.

"Aliran dana memang ada dibayarkan kepada penerbangan. Enggak tahu (asal usul uang yang digunakan). Jelas enggak tahu dari mana apa semuanya. Tapi yang jelas bahwa memang ada perjalanan untuk ke Riyadh untuk urusan bilateral," pungkas Fuad.

Fuad akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik KPK, setelah pada panggilan sebelumnya, Selasa (14/5), dirinya mangkir.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya