Berita

Saksi Partai Nasdem atas nama Yakuba Rumodar/Net

Politik

Nasdem Hadirkan Saksi Pileg di Maluku, Buktikan Suara Caleg Demokrat Menggelembung

SELASA, 28 MEI 2024 | 10:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Nasdem menghadirkan saksi mandat di tingkat kecamatan, membuktikan dugaan penggelembungan perolehan suara Partai Demokrat di Kecamatan Tutuk Tolu, Seram Bagian Timur, Maluku.

Saksi Partai Nasdem atas nama Yakuba Rumodar menyampaikan keterangannya dalam Sidang Lanjutan dengan agenda Pembuktian perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024, di Gedung 1 Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).

Yakuba menjelaskan, mulanya proses penghitungan suara Pileg 2024 di Kecamatan Tutuk Tolu berjalan lancar, sesuai mekanisme yang ditentukan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).


"Yang dipersentasikan sesuai C Salinan. Dan C Salinan yang dibacakan Ketua KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sama dengan C Salinan yang ada pada kami para saksi di kecamatan," ujar Yakuba.

Namun setelah selesai rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, Yakuba mendapati kejadian janggal dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Tapi menjelang penetapan oleh PPK Tutuk Tolu, itu diskorsing selama dua hari, dan hasilnya ada penggelembungan suara pada Partai Demokrat atas nama (caleg) Saudara Darwis," katanya menerangkan.

Dia mengaku baru mengetahui ada penggelembungan suara setelah mendapat formulir (Form) D.Hasil hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, itupun diperoleh setelah melewati masa penyerahan form tersebut kepada saksi.

Ditambah, Yakuba mengklaim juga telah ditipu oleh PPK saat penandatanganan Berita Acara selesai rekapitulasi suara tingkat kecamatan.  

"Saat pleno kami juga dikelabui dengan cara Ketua PPK yang cepat (melakukan rekapitulasinya) dan hanya membaca jumlah suara caleg secara global (jumlah akumulasinya)," urainya.  

"Sekaligus, kami tidak diberikan ruang protes secara langsung, kami diminta untuk menandatangani di belakang tanpa melihat jumlah perolehan suara," tambah Yakuba menerangkan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya