Berita

Koordinator KSST, Ronald Loblobly bersama Deolipa Yumara/RMOL

Hukum

Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Cs, KPK Pastikan Telaah Laporan KSST

SELASA, 28 MEI 2024 | 10:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menelaah laporan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) atas dugaan korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)Febrie Adriansyah hingga pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, mengatakan, semua laporan atau pengaduan masyarakat pasti disikapi sesuai prosedur baku. "Ada telaah terlebih dulu dari tim Direktorat Pengaduan Masyarakat," kata Nawawi, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (28/5).

Sebelumnya, Senin (27/5), KSST yang merupakan koalisi gabungan sejumlah organisasi masyarakat, seperti Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Indonesia Police Watch (IPW), dan praktisi hukum seperti Deolipa Yumara, telah membuat laporan ke KPK.


Koordinator KSST, Ronald Loblobly, mengatakan, pihaknya telah membuat pengaduan kepada KPK terkait indikasi korupsi yang dilakukan terhadap lelang aset tambang PT Gunung Bara Utama yang dilakukan pihak Kejagung.

"Terlapornya Jampidsus, penilai aset PPA Kejaksaan Agung, dari DJKN dan lainnya," kata Ronald kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Senin siang (27/5).

Dari berkas laporan, yang dilaporkan ada 4 orang, yakni Kepala Pusat PPA Kejagung, ST; Febrie Adriansyah (Jampidsus); pejabat DJKN bersama Kantor Jasa Penilai Publik selaku pembuat appraisal; serta Andrew Hidayat, Budi Simin Santoso, dan Yoga Susilo, yang diduga beneficial owner atau pemilik manfaat PT Indobara Utama Mandiri.

"Ada kerugian negara terhadap aset saham itu. Bahwa nilainya tidak sesuai dengan kerugian yang sudah terjadi terhadap negara. Kerugiannya kita taksir Rp11 triliun, tapi dilelang hanya Rp1,9 triliun. Berarti ada kerugian Rp9 triliun," pungkas Ronald.

Sedang Deolipa Yumara mengatakan, ada persengkongkolan jahat dalam proses lelang barang rampasan benda sita korupsi, berupa 1 paket saham PT Gunung Bara Utama yang dimenangkan PT Indobara Utama Mandiri, dengan harga penawaran Rp1,945 triliun, yang diduga merugikan negara Rp9,7 triliun.

"Pemenang lelang ini perusahaan yang baru berdiri, belum sampai 5 bulan. Bahkan ketika ada penjelasan lelang, perusahaan baru berdiri 10 hari sebelumnya. Perusahaan ini yang kemudian memenangkan lelang. Sementara perusahaan ini kan uangnya belum ada, tapi menang lelang. Dan peserta lelang cuma satu. Jadi diduga ada kongkalikong pada proses lelang itu," kata Deolipa yang didampingi Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya