Berita

Wakil Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo/Ist

Nusantara

Disdik DKI Bantah Jual Beli Bangku Kosong

SELASA, 28 MEI 2024 | 06:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menegaskan bahwa informasi adanya praktik jual beli bangku kosong oleh oknum tertentu adalah tidak benar.

Wakil Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, bangku kosong itu akan diisi oleh siswa mutasi sekolah setelah satu semester dibiarkan kosong.

"Kalau ada isu-isu jual beli kursi, orang dalam, izin saya sampaikan tidak ada. Sehingga anaknya Pak Sekdis (misalnya) enggak diterima, ya enggak diterima," ujar Purwosusilo saat rapat kerja dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta, Senin (27/5).


Purwosusilo memastikan, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

"Kalau pada PPDB tahap 1 anak yang diterima tapi tidak lapor diri maka kosong. Yang kosong itu kita buka di tahap 2. Namun, di tahap 2 jalurnya hanya ada satu aja, yaitu terkait dengan prestasi akademik," kata Purwosusilo.

Di tahap 2 tidak ada afirmasi, zonasi, tidak ada PTO (perpindahan tugas orang tua). Yang ada, cuma jalur prestasi.

Pengisian bangku kosong tahap 2, kata Purwosusilo, dilakukan dengan jalur akademik. Sehingga, katanya, seleksi siswa yang akan mengisi bangku kosong itu akan melewati seleksi secara akademik.

"Seleksinya akademik. Karena punya asumsi anak itu sudah pasti daftar di tahap 1. Kalau ada (yang tidak lapor diri). Tapi kalau semua peserta yang diterima di tahap 1 itu lapor diri, jadi tahap 2-nya enggak ada," kata Purwosusilo.

Namun, lanjutnya, jika sampai dengan tahap 2, anak yang diterima tidak lapor diri, maka kuota itu dibiarkan kosong sampai satu semester, untuk dibuka mutasi.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya