Berita

Wakil Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo/Ist

Nusantara

Disdik DKI Bantah Jual Beli Bangku Kosong

SELASA, 28 MEI 2024 | 06:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menegaskan bahwa informasi adanya praktik jual beli bangku kosong oleh oknum tertentu adalah tidak benar.

Wakil Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, bangku kosong itu akan diisi oleh siswa mutasi sekolah setelah satu semester dibiarkan kosong.

"Kalau ada isu-isu jual beli kursi, orang dalam, izin saya sampaikan tidak ada. Sehingga anaknya Pak Sekdis (misalnya) enggak diterima, ya enggak diterima," ujar Purwosusilo saat rapat kerja dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta, Senin (27/5).


Purwosusilo memastikan, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

"Kalau pada PPDB tahap 1 anak yang diterima tapi tidak lapor diri maka kosong. Yang kosong itu kita buka di tahap 2. Namun, di tahap 2 jalurnya hanya ada satu aja, yaitu terkait dengan prestasi akademik," kata Purwosusilo.

Di tahap 2 tidak ada afirmasi, zonasi, tidak ada PTO (perpindahan tugas orang tua). Yang ada, cuma jalur prestasi.

Pengisian bangku kosong tahap 2, kata Purwosusilo, dilakukan dengan jalur akademik. Sehingga, katanya, seleksi siswa yang akan mengisi bangku kosong itu akan melewati seleksi secara akademik.

"Seleksinya akademik. Karena punya asumsi anak itu sudah pasti daftar di tahap 1. Kalau ada (yang tidak lapor diri). Tapi kalau semua peserta yang diterima di tahap 1 itu lapor diri, jadi tahap 2-nya enggak ada," kata Purwosusilo.

Namun, lanjutnya, jika sampai dengan tahap 2, anak yang diterima tidak lapor diri, maka kuota itu dibiarkan kosong sampai satu semester, untuk dibuka mutasi.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya