Berita

Direktur Urais Binsyar Adib/Ist

Nusantara

Kemenag Raih MURI Pengukuran Arah Kiblat dengan Lokasi Terbanyak

SELASA, 28 MEI 2024 | 03:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kementerian Agama (Kemenag) menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk kategori pengukuran arah kiblat serentak dengan lokasi terbanyak. Rekor ini melibatkan 1.048.575 partisipan di 30 provinsi di seluruh Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan pada kegiatan Hari Sejuta Kiblat di Auditorium Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, Senin (27/5).

Tim Rekor MURI telah memverifikasi kegiatan pengukuran kiblat serentak dan menyerahkan piagam penghargaan kepada Menteri Agama, diwakili Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib. Ikut mendampingi, Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah, Ismail Fahmi.


“Gelaran Hari Sejuta Kiblat melebihi target yang telah ditetapkan, dengan jumlah partisipan sebanyak 1.048.575 se-Indonesia,” kata Adib dikutip dari laman resmi Kemenag.

Pada Hari Sejuta Kiblat yang digelar Kemenag, masyarakat muslim di berbagai penjuru Tanah Air melakukan pengukuran arah kiblat secara serentak.

Pengukuran itu dilakukan hari ini, pukul 16.18 WIB, bertepatan dengan peristiwa Rasdhul Qiblah, yaitu momentum saat matahari melintas tepat di atas Ka'bah, sehingga bayang-bayang benda akan lurus ke arah kiblat.

Adib mengatakan, fenomena astronomi itu terjadi dua kali dalam setahun. Untuk tahun ini, Istiwa A'dham terjadi pada 27-28 Mei 2024 dan 15-16 Juli 2024, ketika deklinasi matahari sama dengan lintang geografis Kabah.

“Jika hari ini tidak memungkinkan karena kondisi tertentu, tanggal 28, masyarakat masih bisa melakukannya pada pukul 16.18 WIB,” kata Adib.

Dikatakan Adib, pengukuran arah kiblat yang akurat perlu menggunakan tongkat lurus atau benang berbandul. Langkah pertama adalah menancapkan tongkat di atas permukaan yang datar, dan memastikan bahwa tongkat tersebut benar-benar lurus.

Selanjutnya, amati bayangan tongkat, tandai ujung bayangan, dan tarik garis tegak lurus dari ujung bayangan ke pusat bayangan. Garis lurus yang terbentuk dari ujung ke pusat bayangan menunjukkan arah kiblat.

“Kita bisa mengukur arah kiblat secara mandiri di lokasi masing-masing. Cukup keluar rumah dan menegakkan tongkat yang lurus pada pukul 16.18 WIB hari ini,” demikian Adib.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya