Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Net

Nusantara

OJK: Student Loan cuma Alternatif Pembiayaan UKT Mahal

SELASA, 28 MEI 2024 | 03:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Wacana student loan alias pinjaman yang akan diberikan untuk mahasiswa yang berkuliah di perguruan tinggi, mencuat di masyarakat. Hal ini merupakan buntut Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang meroket.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa skema pinjaman biaya pendidikan dengan bunga rendah untuk mahasiswa itu hanya menjadi salah satu opsi untuk membayar mahalnya UKT.

"Tiap produk keuangan itu tidak semuanya cocok untuk semua orang, termasuk seperti student loan. Ini kan menjadi satu alternatif saja yang bisa dipilih oleh mahasiswa, khususnya mahasiswa S1," kata Friderica dalam keterangannya, Senin (27/5).


Menurut Friderica yang akrab disapa Kiki ini, skema tersebut memerlukan kajian matang oleh berbagai pihak, termasuk perbankan. Namun tetap mempertimbangkan tujuan utama yakni membantu mahasiswa hingga lulus kuliah.

"Misalnya, term and condition-nya dipermudah. Misalnya, nanti kalau membayar bisa setelah dia bekerja dan lain-lain. Jadi term and condition-nya bisa dibahas untuk semua pihak bisa dengan win-win solution," kata Kiki.

Produk jasa keuangan untuk mahasiswa, kata Kiki, dinilai hanya menjadi jembatan bagi para mahasiswa yang ingin membayar kuliah.

Namun,  jika pemerintah mempunyai solusi lain yang memungkinkan biaya UKT menjadi lebih terjangkau, hal tersebut dinilai lebih baik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyampaikan bahwa Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah menyiapkan pengembangan student loan bagi para mahasiswa yang ingin membayar kuliah.

Namun rencana tersebut masih dalam tahap pengkajian.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya