Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Net

Nusantara

OJK: Student Loan cuma Alternatif Pembiayaan UKT Mahal

SELASA, 28 MEI 2024 | 03:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Wacana student loan alias pinjaman yang akan diberikan untuk mahasiswa yang berkuliah di perguruan tinggi, mencuat di masyarakat. Hal ini merupakan buntut Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang meroket.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa skema pinjaman biaya pendidikan dengan bunga rendah untuk mahasiswa itu hanya menjadi salah satu opsi untuk membayar mahalnya UKT.

"Tiap produk keuangan itu tidak semuanya cocok untuk semua orang, termasuk seperti student loan. Ini kan menjadi satu alternatif saja yang bisa dipilih oleh mahasiswa, khususnya mahasiswa S1," kata Friderica dalam keterangannya, Senin (27/5).


Menurut Friderica yang akrab disapa Kiki ini, skema tersebut memerlukan kajian matang oleh berbagai pihak, termasuk perbankan. Namun tetap mempertimbangkan tujuan utama yakni membantu mahasiswa hingga lulus kuliah.

"Misalnya, term and condition-nya dipermudah. Misalnya, nanti kalau membayar bisa setelah dia bekerja dan lain-lain. Jadi term and condition-nya bisa dibahas untuk semua pihak bisa dengan win-win solution," kata Kiki.

Produk jasa keuangan untuk mahasiswa, kata Kiki, dinilai hanya menjadi jembatan bagi para mahasiswa yang ingin membayar kuliah.

Namun,  jika pemerintah mempunyai solusi lain yang memungkinkan biaya UKT menjadi lebih terjangkau, hal tersebut dinilai lebih baik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyampaikan bahwa Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah menyiapkan pengembangan student loan bagi para mahasiswa yang ingin membayar kuliah.

Namun rencana tersebut masih dalam tahap pengkajian.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya