Berita

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat sesi wawancara dengan wartawan./Ist

Nusantara

Aliran Dana Narkoba Jadi Logistik Kampanye Caleg PKS? Ini Kata Polisi

SENIN, 27 MEI 2024 | 22:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kasus yang menimpa Calon Anggota Legislatif (Caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bernama Sofyan bukan hanya soal kasus narkoba.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri pun akan turut mengurus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Sofyan.

"Nanti akan kita (Pasal) TPPU, ada barang bukti lain. Karena begini, aliran dana ke mana saja," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (27/5).


Alasan Mukti menerapkan Pasal TPPU karena jumlah sabu yang terbilang banyak, apalagi bila dirupiahkan.

"Jumlah 70 kilogram (sabu-sabu) itu adalah jumlah yang besar dan bukan angka yang kecil, kalau dirupiahkan cukup besar," ucap Mukti.

Itu sebabnya, penyidik terus mengembangkan dugaan aliran dana Sofyan yang disebut memiliki peran sebagai pemodal narkoba tersebut. Diduga kuat, dana yang dipakai tersangka S untuk modal sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.

"Kita akan dalami sampai ke sana. Kalau sekarang masih terlalu dini sebab tersangkanya baru kita dapat," kata Mukti.

Sebagaimana diketahui, Sofyan merupakan caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang, Provinsi Aceh asal PKS yang ditangkap Bareskrim Polri pada Sabtu (25/5).

Sofyan terlibat dalam atas kepemilikan, narkoba jenis sabu-sabu seberat 70 kilogram asal Malaysia.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya