Berita

Puluhan bidang datangi kantor Pemkab Muba/ist

Nusantara

Tuntut Kejelasan SK PPPK, Puluhan Bidan Datangi Kantor Pemkab Musi Banyuasin

SENIN, 27 MEI 2024 | 21:28 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kecewa karena tidak kunjung mendapatkan kejelasan mengenai penerbitan SK PPPK, puluhan bidan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin mendatangi kantor Pemkab Muba pada Senin (27/5) pagi.

Hingga saat ini, pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Kesehatan belum memberikan kejelasan mengenai penerbitan SK PPPK.

"Ada 24 Bidan Sarjana Terapan yang mendaftar PPPK untuk jabatan fungsional dengan persyaratan bidan pendidik. Namun, di akhir, persyaratan berubah menjadi bidan klinis dari BKN dan Kemenkes, sehingga hingga saat ini belum ada kejelasan," ungkap Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Muba, Sumarni.


Sumarni menambahkan bahwa kondisi ini tidak hanya terjadi di Musi Banyuasin tetapi juga di tingkat nasional.

"Kami berharap melalui Pak Apriyadi, permasalahan ini bisa disampaikan ke Pemerintah Pusat," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Muba Apriyadi Mahmud menyatakan bahwa sejak awal terdeteksi adanya kerancuan peraturan dari BKN dan Kemenkes. Pemkab Muba berkomitmen untuk memperjuangkan kejelasan status 24 bidan tersebut.

"Sejak 18 Maret lalu, BKPSDM Muba sudah mengirim surat ke Pemerintah Pusat untuk meminta kejelasan. Kepada rekan-rekan bidan, kami minta untuk bersabar. Pemkab Muba akan turut menuntaskan persoalan ini," tegas Apriyadi.

Ia berharap agar dalam waktu dekat persoalan ini dapat menemukan solusi terbaik, sehingga bidan di Muba dapat segera dilantik sebagai PPPK.

"Semoga ada keputusan terbaik untuk rekan-rekan bidan di Muba yang saat ini berjuang," tandasnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya