Berita

Puluhan bidang datangi kantor Pemkab Muba/ist

Nusantara

Tuntut Kejelasan SK PPPK, Puluhan Bidan Datangi Kantor Pemkab Musi Banyuasin

SENIN, 27 MEI 2024 | 21:28 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kecewa karena tidak kunjung mendapatkan kejelasan mengenai penerbitan SK PPPK, puluhan bidan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin mendatangi kantor Pemkab Muba pada Senin (27/5) pagi.

Hingga saat ini, pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Kesehatan belum memberikan kejelasan mengenai penerbitan SK PPPK.

"Ada 24 Bidan Sarjana Terapan yang mendaftar PPPK untuk jabatan fungsional dengan persyaratan bidan pendidik. Namun, di akhir, persyaratan berubah menjadi bidan klinis dari BKN dan Kemenkes, sehingga hingga saat ini belum ada kejelasan," ungkap Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Muba, Sumarni.


Sumarni menambahkan bahwa kondisi ini tidak hanya terjadi di Musi Banyuasin tetapi juga di tingkat nasional.

"Kami berharap melalui Pak Apriyadi, permasalahan ini bisa disampaikan ke Pemerintah Pusat," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Muba Apriyadi Mahmud menyatakan bahwa sejak awal terdeteksi adanya kerancuan peraturan dari BKN dan Kemenkes. Pemkab Muba berkomitmen untuk memperjuangkan kejelasan status 24 bidan tersebut.

"Sejak 18 Maret lalu, BKPSDM Muba sudah mengirim surat ke Pemerintah Pusat untuk meminta kejelasan. Kepada rekan-rekan bidan, kami minta untuk bersabar. Pemkab Muba akan turut menuntaskan persoalan ini," tegas Apriyadi.

Ia berharap agar dalam waktu dekat persoalan ini dapat menemukan solusi terbaik, sehingga bidan di Muba dapat segera dilantik sebagai PPPK.

"Semoga ada keputusan terbaik untuk rekan-rekan bidan di Muba yang saat ini berjuang," tandasnya.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya