Berita

Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi/RMOL

Bawaslu

KPU dan Bawaslu Kompak Jawab Gugatan Gerindra di Dapil Puncak Jaya

SENIN, 27 MEI 2024 | 18:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan Partai Gerindra terkait hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 di daerah pemilihan Puncak Jaya, dijawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sejumlah saksi pun dihadirkan KPU dan Bawaslu untuk menjawab gugatan Gerindra, dalam sidang lanjutan Sidang Panel 3 dengan agenda Pembuktian, di Ruang Sidang Pleno Lantai 4 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5).

Dalam sidang itu, KPU sebagai Termohon menghadirkan anggota KPU Puncak Jaya, Yemies Wonda, yang menjelaskan rekapitulasi suara tingkat kabupaten dilakukan dengan kehadiran saksi dari seluruh partai politik (parpol) tanpa ada protes, termasuk saksi dari Gerindra.


"Saat rekapitulasi tingkat provinsi (saya) hadir, ya tetap delapan ribu suara untuk Gerindra," ujar Yemies.

Selain itu, KPU juga menghadirkan tokoh mahasiswa Yanuarius Weya untuk menjelaskan bahwa pemilihan di Intan Jaya dilakukan dengan sistem noken terbuka.

Dia mengungkapkan, sebelum pemungutan suara, tokoh-tokoh di setiap kampung sudah memutuskan kepada siapa suara akan diberikan, dan kesepakatan ini dibawa ke lokasi pemilihan.

"Di Intan Jaya juga tidak terdapat keberatan namun terdapat penembakan di ibu kota Intan Jaya,” ucap Yanuarius.

Sementara, dari Bawaslu mengungkapkan bahwa tidak ada keberatan yang diajukan oleh partai tersebut di Puncak Jaya, menurut keterangan saksi dari KPU dan Bawaslu.

Bawaslu menegaskan bahwa dalam rekapitulasi tingkat provinsi, semua saksi menyetujui tanpa keberatan bahwa suara Gerindra di Puncak Jaya berjumlah 8.529 suara.

"Tidak terdapat kejadian khusus, seluruh saksi menyetujui. Untuk Gerindra, (di dapil) Puncak Jaya, memperoleh 8.529 suara," ujar perwakilan dari Bawaslu. 

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya