Berita

Pimpinan DPR Aceh saat menemui sejumlah wartawan yang berunjukrasa menolak revisi UU Penyiaran, Senin (27/5)/RMOLAceh

Nusantara

DPR Aceh Janji Tindaklanjuti Penolakan RUU Penyiaran ke DPR RI

SENIN, 27 MEI 2024 | 17:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh akan menindaklanjuti sejumlah tuntutan wartawan yang menolak revisi Undang-undang (UU) Penyiaran ke DPR RI.

"Saya sudah menerima dokumen ini (petisi menolak revisi UU Penyiaran) dan akan menindaklanjutinya," ujar Ketua DPR Aceh, Zulfadli, saat menerima sejumlah wartawan yang berunjukrasa di halaman Gedung DPR Aceh, Senin (27/5).

Zulfadli mengatakan, dia juga akan mengajak pimpinan DPR Aceh lainnya dan komisi terkait untuk membahas lebih lanjut terkait revisi UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang sedang dibahas di DPR RI.


"Saya akan mengajak pimpinan dan komisi satu DPR Aceh, agar proses bisa berjalan dengan lancar," imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Senin (27/5).

Sebelumnya, sejumlah wartawan menggelar aksi demo di depan gedung DPR Aceh, di Banda Aceh, Senin siang (27/5). Mereka meminta DPR Aceh ikut menolak revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang sedang dibahas di DPR RI.

Pantauan Kantor Berita RMOLAceh di lokasi, wartawan yang berunjuk rasa berasal Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI). Mereka membawa spanduk bertuliskan "Tolak Revisi UU Penyiaran Yang Mengecam Kebebasan Pers".

Selain itu, massa aksi juga membawa sejumlah spanduk kecil dengan berbagai tulisan. Seperti, "Tolak Pasal Bermasalah Pada Revisi UU Penyiaran", "Jurnalis Bukan Petugas Rilis, dan "Tanpa Investigasi Kerja Pers Tidak Berarti".

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya