Berita

Pimpinan DPR Aceh saat menemui sejumlah wartawan yang berunjukrasa menolak revisi UU Penyiaran, Senin (27/5)/RMOLAceh

Nusantara

DPR Aceh Janji Tindaklanjuti Penolakan RUU Penyiaran ke DPR RI

SENIN, 27 MEI 2024 | 17:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh akan menindaklanjuti sejumlah tuntutan wartawan yang menolak revisi Undang-undang (UU) Penyiaran ke DPR RI.

"Saya sudah menerima dokumen ini (petisi menolak revisi UU Penyiaran) dan akan menindaklanjutinya," ujar Ketua DPR Aceh, Zulfadli, saat menerima sejumlah wartawan yang berunjukrasa di halaman Gedung DPR Aceh, Senin (27/5).

Zulfadli mengatakan, dia juga akan mengajak pimpinan DPR Aceh lainnya dan komisi terkait untuk membahas lebih lanjut terkait revisi UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang sedang dibahas di DPR RI.


"Saya akan mengajak pimpinan dan komisi satu DPR Aceh, agar proses bisa berjalan dengan lancar," imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Senin (27/5).

Sebelumnya, sejumlah wartawan menggelar aksi demo di depan gedung DPR Aceh, di Banda Aceh, Senin siang (27/5). Mereka meminta DPR Aceh ikut menolak revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang sedang dibahas di DPR RI.

Pantauan Kantor Berita RMOLAceh di lokasi, wartawan yang berunjuk rasa berasal Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI). Mereka membawa spanduk bertuliskan "Tolak Revisi UU Penyiaran Yang Mengecam Kebebasan Pers".

Selain itu, massa aksi juga membawa sejumlah spanduk kecil dengan berbagai tulisan. Seperti, "Tolak Pasal Bermasalah Pada Revisi UU Penyiaran", "Jurnalis Bukan Petugas Rilis, dan "Tanpa Investigasi Kerja Pers Tidak Berarti".

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya