Berita

Launching SIM C1 di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (27/5)/RMOL

Presisi

Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM C1 untuk Motor 250-500 Cc

SENIN, 27 MEI 2024 | 17:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis C1 bagi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin 250 cc sampai 500 cc.

Peluncuran SIM C1 ini telah diatur berdasarkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

“Hari ini kita launching SIM C1 dengan kompetensi untuk kendaraan 250 cc ke atas atau sampai 500 cc,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Aan Suhanan, saat peluncuran SIM C1 di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (27/5).


Lanjut Aan, untuk memperoleh SIM C1 diperlukan kompetensi mulai dari skill ataupun keterampilan mengemudi pengendara yang memiliki kendaraan 250 cc-500 cc. Termasuk juga soal pengetahuan rambu-rambu maupun situasi di jalan, hingga attitude pengendaranya serta pengendalian emosi.

“Karena nanti yang mendapatkan SIM, baik itu C1, C2, betul-betul para pengemudi yang sudah punya skill, punya knowledge, dan punya attitude yang baik,” jelas Aan.

Sementara itu, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirrigident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan, syarat masyarakat yang ingin membuat SIM C1 harus memiliki SIM C satu tahun sebelumnya.

“Uji SIM C1, persyaratan mendapatkan SIM C1 adalah satu tahun memiliki SIM C. SIM C itu sama dengan 240 sekian cc. (SIM) C1 dari 250 sampai 500 cc,” kata Yusri.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo alias Bamsoet, mengapresiasi langkah Korlantas Polri dan meminta para pengendara moge segera membuat SIM C1.

“Saya menyambut baik sebagai Ketua Ikatan Motor Indonesia yang memiliki misi keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas dan menyambut baik program yang diluncurkan oleh Kakorlantas. Artinya saudara-saudara belum boleh ikut tes karena motor kalian di atas 500 cc, tapi wajib punya dulu yang C1-nya, karena untuk mendapatkan C2 itu harus punya C1 paling lama satu tahun pengalaman C1-nya,” papar Bamsoet.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya