Mantan Hakim Konstitusi, Aswanto, menghadiri sidang lanjutan PHPU Legislatif 2024 di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5)/Repro
Meski sudah selesai, pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif 2024 masih mendapat sorotan tajam. Terutama dalam proses seleksi penyelenggara pemilu.
Kritikan itu disampaikan mantan Hakim Konstitusi, Aswanto, saat hadir sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024, dengan agenda pembuktian, Senin (27/5).
Aswanto membuka keterangannya dengan mengomentari pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 berdasarkan sudut pandangannya.
Menurut Aswanto, Pemilu serentak 2024 berjalan tidak biasa. Bahkan tidak meningkat kualitasnya. Penilaian ini muncul usai dia mendapat curhatan dari teman-temannya yang mengikuti seleksi penyelenggara pemilu.
"Saya mohon maaf, beberapa kawan saya datang melapor ke saya. 'Prof, saya tidak lulus jadi KPU, saya tidak lolos jadi Bawaslu karena bla bla bla'," papar Aswanto dalam sidang yang digelar di Gedung Kesekretariatan MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5).
"Saya minta teman-teman penyelenggara supaya tidak dicap bahwa penyelenggara tahun ini adalah penyelenggara yang terburuk, kita harus jujur. Supaya ke depan memperbaiki jangan lagi seperti itu," sambungnya.
Dia bahkan mendapatkan informasi mengenai seleksi pimpinan lembaga penyelenggara pemilu yang harus mempunyai dukungan dari partai politik (parpol).
"Jangan pernah mimpi untuk lulus jadi penyelenggara kalau tidak di-
backup oleh partai politik tertentu. Saya mohon maaf saya ngomong kasar di situ, dan saya punya data untuk itu," katanya.
Oleh karena itu, dia meyakini pengalaman beberapa kawannya yang mengikuti seleksi pimpinan lembaga penyelenggara pemilu adalah bukti kebobrokan Pemilu 2024.
"Ini yang menyebabkan orang yang merasa kalah dengan tidak cara yang benar, dengan cara yang tidak benar," demikian Aswanto.