Berita

Mantan Hakim Konstitusi, Aswanto, menghadiri sidang lanjutan PHPU Legislatif 2024 di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5)/Repro

Politik

Mantan Hakim Konstitusi Sebut Pemilu 2024 Carut Marut di Sidang MK

SENIN, 27 MEI 2024 | 16:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Meski sudah selesai, pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif 2024 masih mendapat sorotan tajam. Terutama dalam proses seleksi penyelenggara pemilu.

Kritikan itu disampaikan mantan Hakim Konstitusi, Aswanto, saat hadir sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024, dengan agenda pembuktian, Senin (27/5).

Aswanto membuka keterangannya dengan mengomentari pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 berdasarkan sudut pandangannya.


Menurut Aswanto, Pemilu serentak 2024 berjalan tidak biasa. Bahkan tidak meningkat kualitasnya. Penilaian ini muncul usai dia mendapat curhatan dari teman-temannya yang mengikuti seleksi penyelenggara pemilu.

"Saya mohon maaf, beberapa kawan saya datang melapor ke saya. 'Prof, saya tidak lulus jadi KPU, saya tidak lolos jadi Bawaslu karena bla bla bla'," papar Aswanto dalam sidang yang digelar di Gedung Kesekretariatan MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5).

"Saya minta teman-teman penyelenggara supaya tidak dicap bahwa penyelenggara tahun ini adalah penyelenggara yang terburuk, kita harus jujur. Supaya ke depan memperbaiki jangan lagi seperti itu," sambungnya.

Dia bahkan mendapatkan informasi mengenai seleksi pimpinan lembaga penyelenggara pemilu yang harus mempunyai dukungan dari partai politik (parpol).

"Jangan pernah mimpi untuk lulus jadi penyelenggara kalau tidak di-backup oleh partai politik tertentu. Saya mohon maaf saya ngomong kasar di situ, dan saya punya data untuk itu," katanya.

Oleh karena itu, dia meyakini pengalaman beberapa kawannya yang mengikuti seleksi pimpinan lembaga penyelenggara pemilu adalah bukti kebobrokan Pemilu 2024.

"Ini yang menyebabkan orang yang merasa kalah dengan tidak cara yang benar, dengan cara yang tidak benar," demikian Aswanto.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya