Berita

Presiden Prancis, Emmanuel Macron saat tiba di Kaledonia Baru pada Kamis, 23 Mei 2024/Net

Dunia

Prancis Cabut Status Darurat Kaledonia Baru

SENIN, 27 MEI 2024 | 15:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Status darurat yang ditetapkan oleh Prancis di wilayah Kaledonia baru akan berakhir pada Senin malam (27/5), pukul 20.00 waktu Paris.

Kantor Presiden Emmanuel Macron mengatakan pihaknya mencabut status tersebut guna memulai proses deeskalasi dan membangun kembali kondisi untuk dialog damai.

"Presiden telah memutuskan untuk saat ini untuk tidak memperpanjang keadaan darurat," bunyi pernyataan tersebut, seperti dimuat AFP.


Dikatakan bahwa 480 personel polisi telah dikirim ke Kaledonia Baru sebagai bala bantuan.

Kaledonia Baru, yang terletak sekitar 17.000 kilometer dari daratan Prancis dan dikuasai Paris sejak tahun 1853.

Namun banyak penduduk asli Kanak yang masih membenci kekuasaan Prancis atas pulau-pulau mereka dan menginginkan otonomi penuh atau kemerdekaan.

Pemerintah Prancis berencana memberikan hak suara kepada ribuan warga non-pribumi yang sudah lama tinggal di wilayah tersebut.

Namun masyarakat Kanak sangat menentang tindakan tersebut. Mereka mengatakan hal itu akan melemahkan pengaruh suara mereka.

Reformasi pemilu memicu kerusuhan di pulau tersebut, pemerintah Macron kemudian memberlakukan keadaan darurat pada 15 Mei.

Penerapan tindakan darurat akan meningkatkan kewenangan bagi otoritas keamanan untuk mengatasi tindak kekerasan di suatu wilayah.

Wewenang ini juga mengizinkan polisi melakukan penggeledahan, menyita senjata dan membatasi pergerakan, dengan kemungkinan hukuman penjara bagi pelanggarnya.

Pemerintah Prancis telah mengirimkan ratusan bala bantuan polisi dan militer untuk memulihkan ketertiban di Kaledonia Baru.

Namun, polisi masih berjuang untuk mengendalikan distrik tertentu di ibu kota, Noumea.

Pihak berwenang mengatakan bandara internasional kota itu akan tetap ditutup untuk penerbangan komersial setidaknya hingga 2 Juni.

Presiden Prancis Emmanuel Macron terbang ke Kaledonia Baru pada hari Kamis (23/5) dalam upaya meredakan krisis ini.

Dia berjanji dalam perjalanannya bahwa reformasi pemungutan suara yang direncanakan tidak akan dipaksakan.

“Kekerasan tidak boleh dibiarkan mengakar,” kata Macron di akhir kunjungannya.

Polisi menembak mati seorang pria pada Jumat malam (24/5), sehari setelah Presiden Prancis Emmanuel Macron berkunjung ke Kaledonia Baru.

Kedatangan 480 polisi tambahan akan menambah jumlah pasukan keamanan Prancis di wilayah Pasifik menjadi sekitar 3.500 orang.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya