Berita

Presiden Prancis, Emmanuel Macron saat tiba di Kaledonia Baru pada Kamis, 23 Mei 2024/Net

Dunia

Prancis Cabut Status Darurat Kaledonia Baru

SENIN, 27 MEI 2024 | 15:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Status darurat yang ditetapkan oleh Prancis di wilayah Kaledonia baru akan berakhir pada Senin malam (27/5), pukul 20.00 waktu Paris.

Kantor Presiden Emmanuel Macron mengatakan pihaknya mencabut status tersebut guna memulai proses deeskalasi dan membangun kembali kondisi untuk dialog damai.

"Presiden telah memutuskan untuk saat ini untuk tidak memperpanjang keadaan darurat," bunyi pernyataan tersebut, seperti dimuat AFP.


Dikatakan bahwa 480 personel polisi telah dikirim ke Kaledonia Baru sebagai bala bantuan.

Kaledonia Baru, yang terletak sekitar 17.000 kilometer dari daratan Prancis dan dikuasai Paris sejak tahun 1853.

Namun banyak penduduk asli Kanak yang masih membenci kekuasaan Prancis atas pulau-pulau mereka dan menginginkan otonomi penuh atau kemerdekaan.

Pemerintah Prancis berencana memberikan hak suara kepada ribuan warga non-pribumi yang sudah lama tinggal di wilayah tersebut.

Namun masyarakat Kanak sangat menentang tindakan tersebut. Mereka mengatakan hal itu akan melemahkan pengaruh suara mereka.

Reformasi pemilu memicu kerusuhan di pulau tersebut, pemerintah Macron kemudian memberlakukan keadaan darurat pada 15 Mei.

Penerapan tindakan darurat akan meningkatkan kewenangan bagi otoritas keamanan untuk mengatasi tindak kekerasan di suatu wilayah.

Wewenang ini juga mengizinkan polisi melakukan penggeledahan, menyita senjata dan membatasi pergerakan, dengan kemungkinan hukuman penjara bagi pelanggarnya.

Pemerintah Prancis telah mengirimkan ratusan bala bantuan polisi dan militer untuk memulihkan ketertiban di Kaledonia Baru.

Namun, polisi masih berjuang untuk mengendalikan distrik tertentu di ibu kota, Noumea.

Pihak berwenang mengatakan bandara internasional kota itu akan tetap ditutup untuk penerbangan komersial setidaknya hingga 2 Juni.

Presiden Prancis Emmanuel Macron terbang ke Kaledonia Baru pada hari Kamis (23/5) dalam upaya meredakan krisis ini.

Dia berjanji dalam perjalanannya bahwa reformasi pemungutan suara yang direncanakan tidak akan dipaksakan.

“Kekerasan tidak boleh dibiarkan mengakar,” kata Macron di akhir kunjungannya.

Polisi menembak mati seorang pria pada Jumat malam (24/5), sehari setelah Presiden Prancis Emmanuel Macron berkunjung ke Kaledonia Baru.

Kedatangan 480 polisi tambahan akan menambah jumlah pasukan keamanan Prancis di wilayah Pasifik menjadi sekitar 3.500 orang.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya