Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Susul Kritik PDIP, KIPP Dorong Format Pemilu Diubah

SENIN, 27 MEI 2024 | 14:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan Pemilu 2024 yang menuai kritik pedas dari PDI Perjuangan, juga senada dengan evaluasi Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP). Namun, lembaga swadaya masyarakat (LSM) kepemiluan itu menyarankan perubahan format pemilu di Indonesia.

Sekretaris Jenderal KIPP Kaka Suminta menjelaskan, terdapat fakta-fakta pelanggaran pemilu di beberapa tahapan yang tidak tertangani dengan baik. Sehingga, ada persoalan hukum yang tidak dapat diselesaikan melalui regulasi yang digunakan.

"Kalau kita perhatikan siapa yang harus paling bertanggungjawab? Seharusnya yang paling utama adalah eksekutif dan legislatif," ujar Kaka kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/5).


Menurutnya, perubahan format pemilu dapat dilakukan dengan mengubah regulasi yang masih diberlakukan hingga saat ini. Padahal, untuk UU Pemilu sudah berlaku sejak 2017 atau sekitar 8 tahun lalu, sementara UU Pilkada berlaku sejak 2016 atau 9 tahun lalu.

Karena dinilai sudah usang, Kaka memandang perlu bagi pemerintahan terpilih untuk periode 2024-2029 bisa memperbaiki regulasi kepemiluan.

"Itu antara pemerintah dan DPR di pemerintahan baru mungkin ya, untuk memulai sesuatu yang baru dengan cara membuat regulasi, bahkan perlu ada mengubah format apakah sistem pemilu yang sekarang akan kita jadikan acuan atau tidak," ucapnya.

"Karena jangan-jangan ini menjadi satu kesatuan, terkait dengan sistem pemilu yang sudah tidak memadai lagi menghadapi perkembangan zaman saat ini yang luar biasa, sehingga terjadi penurunan yang luar bisa," tambah Kaka.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya