Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Susul Kritik PDIP, KIPP Dorong Format Pemilu Diubah

SENIN, 27 MEI 2024 | 14:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan Pemilu 2024 yang menuai kritik pedas dari PDI Perjuangan, juga senada dengan evaluasi Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP). Namun, lembaga swadaya masyarakat (LSM) kepemiluan itu menyarankan perubahan format pemilu di Indonesia.

Sekretaris Jenderal KIPP Kaka Suminta menjelaskan, terdapat fakta-fakta pelanggaran pemilu di beberapa tahapan yang tidak tertangani dengan baik. Sehingga, ada persoalan hukum yang tidak dapat diselesaikan melalui regulasi yang digunakan.

"Kalau kita perhatikan siapa yang harus paling bertanggungjawab? Seharusnya yang paling utama adalah eksekutif dan legislatif," ujar Kaka kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/5).


Menurutnya, perubahan format pemilu dapat dilakukan dengan mengubah regulasi yang masih diberlakukan hingga saat ini. Padahal, untuk UU Pemilu sudah berlaku sejak 2017 atau sekitar 8 tahun lalu, sementara UU Pilkada berlaku sejak 2016 atau 9 tahun lalu.

Karena dinilai sudah usang, Kaka memandang perlu bagi pemerintahan terpilih untuk periode 2024-2029 bisa memperbaiki regulasi kepemiluan.

"Itu antara pemerintah dan DPR di pemerintahan baru mungkin ya, untuk memulai sesuatu yang baru dengan cara membuat regulasi, bahkan perlu ada mengubah format apakah sistem pemilu yang sekarang akan kita jadikan acuan atau tidak," ucapnya.

"Karena jangan-jangan ini menjadi satu kesatuan, terkait dengan sistem pemilu yang sudah tidak memadai lagi menghadapi perkembangan zaman saat ini yang luar biasa, sehingga terjadi penurunan yang luar bisa," tambah Kaka.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya