Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Susul Kritik PDIP, KIPP Dorong Format Pemilu Diubah

SENIN, 27 MEI 2024 | 14:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan Pemilu 2024 yang menuai kritik pedas dari PDI Perjuangan, juga senada dengan evaluasi Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP). Namun, lembaga swadaya masyarakat (LSM) kepemiluan itu menyarankan perubahan format pemilu di Indonesia.

Sekretaris Jenderal KIPP Kaka Suminta menjelaskan, terdapat fakta-fakta pelanggaran pemilu di beberapa tahapan yang tidak tertangani dengan baik. Sehingga, ada persoalan hukum yang tidak dapat diselesaikan melalui regulasi yang digunakan.

"Kalau kita perhatikan siapa yang harus paling bertanggungjawab? Seharusnya yang paling utama adalah eksekutif dan legislatif," ujar Kaka kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/5).

Menurutnya, perubahan format pemilu dapat dilakukan dengan mengubah regulasi yang masih diberlakukan hingga saat ini. Padahal, untuk UU Pemilu sudah berlaku sejak 2017 atau sekitar 8 tahun lalu, sementara UU Pilkada berlaku sejak 2016 atau 9 tahun lalu.

Karena dinilai sudah usang, Kaka memandang perlu bagi pemerintahan terpilih untuk periode 2024-2029 bisa memperbaiki regulasi kepemiluan.

"Itu antara pemerintah dan DPR di pemerintahan baru mungkin ya, untuk memulai sesuatu yang baru dengan cara membuat regulasi, bahkan perlu ada mengubah format apakah sistem pemilu yang sekarang akan kita jadikan acuan atau tidak," ucapnya.

"Karena jangan-jangan ini menjadi satu kesatuan, terkait dengan sistem pemilu yang sudah tidak memadai lagi menghadapi perkembangan zaman saat ini yang luar biasa, sehingga terjadi penurunan yang luar bisa," tambah Kaka.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya