Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Susul Kritik PDIP, KIPP Dorong Format Pemilu Diubah

SENIN, 27 MEI 2024 | 14:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan Pemilu 2024 yang menuai kritik pedas dari PDI Perjuangan, juga senada dengan evaluasi Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP). Namun, lembaga swadaya masyarakat (LSM) kepemiluan itu menyarankan perubahan format pemilu di Indonesia.

Sekretaris Jenderal KIPP Kaka Suminta menjelaskan, terdapat fakta-fakta pelanggaran pemilu di beberapa tahapan yang tidak tertangani dengan baik. Sehingga, ada persoalan hukum yang tidak dapat diselesaikan melalui regulasi yang digunakan.

"Kalau kita perhatikan siapa yang harus paling bertanggungjawab? Seharusnya yang paling utama adalah eksekutif dan legislatif," ujar Kaka kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/5).


Menurutnya, perubahan format pemilu dapat dilakukan dengan mengubah regulasi yang masih diberlakukan hingga saat ini. Padahal, untuk UU Pemilu sudah berlaku sejak 2017 atau sekitar 8 tahun lalu, sementara UU Pilkada berlaku sejak 2016 atau 9 tahun lalu.

Karena dinilai sudah usang, Kaka memandang perlu bagi pemerintahan terpilih untuk periode 2024-2029 bisa memperbaiki regulasi kepemiluan.

"Itu antara pemerintah dan DPR di pemerintahan baru mungkin ya, untuk memulai sesuatu yang baru dengan cara membuat regulasi, bahkan perlu ada mengubah format apakah sistem pemilu yang sekarang akan kita jadikan acuan atau tidak," ucapnya.

"Karena jangan-jangan ini menjadi satu kesatuan, terkait dengan sistem pemilu yang sudah tidak memadai lagi menghadapi perkembangan zaman saat ini yang luar biasa, sehingga terjadi penurunan yang luar bisa," tambah Kaka.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya