Berita

Sejumlah wartawan menggelar demo menolak revisi UU Penyiaran di depan gedung DPR Aceh, Senin (27/5)/RMOLAceh

Nusantara

Wartawan Minta DPR Aceh Ikut Tolak RUU Penyiaran

SENIN, 27 MEI 2024 | 14:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah wartawan yang menggelar aksi demo di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, di Banda Aceh, Senin (27/5). Mereka meminta DPR Aceh ikut menolak revisi Undang-undang (UU) Penyiaran nomor Nomor 32 Tahun 2002 yang sedang dibahas di DPR RI.

Pantauan Kantor Berita RMOLAceh di lokasi, wartawan yang berasal Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI), tiba Gedung DPR Aceh sekitar pukul 10.00 WIB.

Mereka membawa spanduk bertuliskan "Tolak Revisi UU Penyiaran Yang Mengecam Kebebasan Pers".

Selain itu, massa aksi juga membawa sejumlah spanduk kecil dengan berbagai tulisan. Seperti, "Tolak Pasal Bermasalah Pada Revisi UU Penyiaran", "Jurnalis Bukan Petugas Rilis, dan "Tanpa Investigasi Kerja Pers Tidak Berarti".

"Kita menolak Revisi UU Penyiaran yang mengandung pasal-pasal bermasalah," tegas Koordinator aksi, Rahmat Fajri, dalam orasinya.

Rahmat yang juga pengurus AJI Kota Banda Aceh ini menilai ada sejumlah pasal bermasalah dalam revisi UU Penyiaran. Sebab dalam revisi tersebut memberikan wewenang berlebihan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengatur konten media.

Hal tersebut, menurut Rahmat, dapat mengarah pada penyensoran dan pembungkaman kritik terhadap pemerintah dan pihak-pihak berkepentingan. Kekhawatiran itu seperti termuat pada draf Pasal 8A huruf q, Pasal 50B huruf c, dan Pasal 42 ayat 2,

"Maka revisi UU penyiaran diyakini mengancam kebebasan berekspresi melalui sejumlah pasal yang mengatur tentang pengawasan konten," ujarnya.

Dalam orasinya, Rahmat meminta DPR RI melibatkan organisasi pers, akademisi, dan masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

Dia juga meminta pemerintah tidak mengangkangi semangat reformasi, dengan melemahkan kerja-kerja pers melalui kebijakan yang mengekang kemerdekaan pers.

"Kami minta DPR Aceh mengirimkan pernyataan penolakan tersebut kepada DPR RI sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan pers," tutur Rahmat.

Massa pengunjukrasa diterima langsung oleh Pimpinan DPR Aceh, Zulfadli, Dalimi, dan Teuku Raja Keumangan. Selain itu terlihat juga anggota DPRA, Irawan Abdullah.

Aksi unjukrasa yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari Polresta Banda Aceh berakhir pada pukul 11.15 WIB, saat massa mulai membubarkan diri.

Populer

Politikus Demokrat Usul Legalisasi Judol Buat Tambah Uang Negara

Senin, 17 Juni 2024 | 18:58

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Preview Belgia Vs Slovakia: Hati-hati Pancingan Emosi

Senin, 17 Juni 2024 | 16:59

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Ingatkan Gen Z Tak Jadikan Lansia Tulang Punggung Keluarga

Kamis, 20 Juni 2024 | 06:00

Bey Perintahkan Pemkot Bandung Pulihkan Sungai Citarum

Kamis, 20 Juni 2024 | 03:00

Wali Kota Semarang Gratiskan Biaya di 41 SMP Swasta

Minggu, 23 Juni 2024 | 00:46

UPDATE

Kalkulasi Politik PKS Dipertanyakan Usai Usung Anies-Sohibul Iman

Rabu, 26 Juni 2024 | 12:04

Kim Jong Un Butuh AS untuk Pertahankan Kekuasaan

Rabu, 26 Juni 2024 | 11:44

Daging Kurban Asal Indonesia Dibagikan ke Pengungsi Palestina

Rabu, 26 Juni 2024 | 11:37

Situs Web Setkab dan KPK Down!

Rabu, 26 Juni 2024 | 11:34

Sandi Uno Telusuri Bakar Sound System di Pasar Kemis

Rabu, 26 Juni 2024 | 11:28

11 Parpol Tolak Penghitungan Ulang Surat Suara di Lahat

Rabu, 26 Juni 2024 | 11:25

Demo di KPK, PP Himmah Minta Mensos Risma Cs Diperiksa

Rabu, 26 Juni 2024 | 11:15

Pilkada Jakarta, Makin Jelas atau Tambah Ruwet

Rabu, 26 Juni 2024 | 11:12

NTT Diguncang Gempa M 3,8

Rabu, 26 Juni 2024 | 11:08

Jokowi Diduga Hidupkan Kembali Kartu Politik Anies

Rabu, 26 Juni 2024 | 11:05

Selengkapnya