Berita

Sejumlah wartawan menggelar demo menolak revisi UU Penyiaran di depan gedung DPR Aceh, Senin (27/5)/RMOLAceh

Nusantara

Wartawan Minta DPR Aceh Ikut Tolak RUU Penyiaran

SENIN, 27 MEI 2024 | 14:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah wartawan yang menggelar aksi demo di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, di Banda Aceh, Senin (27/5). Mereka meminta DPR Aceh ikut menolak revisi Undang-undang (UU) Penyiaran nomor Nomor 32 Tahun 2002 yang sedang dibahas di DPR RI.

Pantauan Kantor Berita RMOLAceh di lokasi, wartawan yang berasal Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI), tiba Gedung DPR Aceh sekitar pukul 10.00 WIB.

Mereka membawa spanduk bertuliskan "Tolak Revisi UU Penyiaran Yang Mengecam Kebebasan Pers".


Selain itu, massa aksi juga membawa sejumlah spanduk kecil dengan berbagai tulisan. Seperti, "Tolak Pasal Bermasalah Pada Revisi UU Penyiaran", "Jurnalis Bukan Petugas Rilis, dan "Tanpa Investigasi Kerja Pers Tidak Berarti".

"Kita menolak Revisi UU Penyiaran yang mengandung pasal-pasal bermasalah," tegas Koordinator aksi, Rahmat Fajri, dalam orasinya.

Rahmat yang juga pengurus AJI Kota Banda Aceh ini menilai ada sejumlah pasal bermasalah dalam revisi UU Penyiaran. Sebab dalam revisi tersebut memberikan wewenang berlebihan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengatur konten media.

Hal tersebut, menurut Rahmat, dapat mengarah pada penyensoran dan pembungkaman kritik terhadap pemerintah dan pihak-pihak berkepentingan. Kekhawatiran itu seperti termuat pada draf Pasal 8A huruf q, Pasal 50B huruf c, dan Pasal 42 ayat 2,

"Maka revisi UU penyiaran diyakini mengancam kebebasan berekspresi melalui sejumlah pasal yang mengatur tentang pengawasan konten," ujarnya.

Dalam orasinya, Rahmat meminta DPR RI melibatkan organisasi pers, akademisi, dan masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

Dia juga meminta pemerintah tidak mengangkangi semangat reformasi, dengan melemahkan kerja-kerja pers melalui kebijakan yang mengekang kemerdekaan pers.

"Kami minta DPR Aceh mengirimkan pernyataan penolakan tersebut kepada DPR RI sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan pers," tutur Rahmat.

Massa pengunjukrasa diterima langsung oleh Pimpinan DPR Aceh, Zulfadli, Dalimi, dan Teuku Raja Keumangan. Selain itu terlihat juga anggota DPRA, Irawan Abdullah.

Aksi unjukrasa yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari Polresta Banda Aceh berakhir pada pukul 11.15 WIB, saat massa mulai membubarkan diri.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya